Daerah  

Pemda Percepat Pembangunan Gedung Kopdes Merah Putih

Sekda Parigi Moutong, Zulfinasran, saat meninjaun porgres Pembangunan Gedung Kopdes Merah Putih di Desa Pangi, Parigi Utara. Foto: Istimewa

Parigi Moutong, redaksirakyat.com – Pemerintah Daerah (Pemda) Parigi Moutong terus mempercepat pembangunan gedung Koperasi Desa Merah Putih untuk mengaktifkan peran Koperasi di Tingkat Desa.

Sekda Parigi Moutong, Zulfinasran mengatakan, saat ini proses pembangunan masih berada pada tahap peninjauan dan pemetaan lokasi.

Menurut Zulfinasran, sejumlah desa mulai melepas serta menyiapkan lahan, khususnya aset milik Pemda yang direncanakan untuk dikelola oleh Koperasi Merah Putih.

Hingga kini, sekitar empat hingga lima Koperasi Merah Putih dilaporkan telah terbentuk. Salah satu koperasi yang menunjukkan progres signifikan berada di Desa Pangi, Kecamatan Parigi Utara.

“Selain Pangi, beberapa desa di wilayah utara Kabupaten Parigi Moutong juga mulai bergerak, termasuk di Desa Sigenti, yang telah memasuki tahap persiapan,” katanya.

Sementara itu, sejumlah desa lainnya masih dalam proses penelitian status tanah, terutama lahan yang tercatat sebagai milik Pemda. Untuk lahan yang dimiliki langsung oleh Masyarakat atau Pemerintah Desa, masih terbuka peluang untuk dilakukan komunikasi dan kesepakatan lanjutan.

Pemda Parigi Moutong turut menyambut positif proses pembentukan Kopdes Merah Putih. Sebab dinilai, desa-desa mulai aktif melaporkan potensi aset yang dimiliki, termasuk mengajukan permohonan pemanfaatan lahan Pemda.

“Dari hasil pendataan, ditemukan sejumlah aset Pemda yang sebelumnya belum tercatat secara optimal, seperti Sausu yang melaporkan persoalan lokasi Pemda, serta Lemusa dan Parigi Selagan yang juga memiliki aset serupa. Di Desa Karya Agung, berdasarkan laporan terakhir, ditemukan aset Pemda yang berpotensi dimanfaatkan,” sebutnya.

Untuk pembangunan gedung, Kopdes Merah Putih diwajibkan mengikuti desain prototipe yang telah ditetapkan, dengan ukuran bangunan sekitar 20 x 30 meter.

“Terkait target waktu, pemerintah pusat menargetkan pembangunan dan pembentukan koperasi ini dapat diselesaikan secepat mungkin,” tandasnya.

Sejauh ini, kendala utama yang dihadapi dalam penyiapan Kopdesa yaitu kesiapan lahan desa serta kesesuaian dengan tata ruang wilayah. Kesesuaian tata ruang juga menjadi syarat penting dalam proses penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB).

Oleh sebab itu, persoalan tersebut akan dibahas dalam Forum Perangkat Daerah (FPD). Pemerintah menegaskan, sebelum bangunan dan penataan gedung rampung serta memenuhi ketentuan, koperasi belum dapat beroperasi secara penuh. (Mir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *