Parigi Moutong, redaksirakyat.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Parigi Moutong menggelar diskusi publik konsolidasi demokrasi untuk memperkuat penyelenggaraan Pemilu pada masa non-tahapan.
Diskusi yang diikuti aparat desa, pengelola BUMDes, serta Masyarakat setempat, Ketua Bawaslu menekankan pentingnya menjaga kualitas demokrasi di masa non-tahapan Pemilu.
Sejumlah isu krusial turut dibahas, di antaranya pencegahan praktik politik uang, penegakan netralitas kepala desa dan perangkat desa, serta larangan penggunaan fasilitas Pemerintah, fasilitas pendidikan, dan rumah ibadah untuk kepentingan politik praktis.
Melalui diskusi publik ini, Bawaslu berharap dapat meningkatkan pemahaman dan kesadaran Masyarakat desa dalam menjaga nilai-nilai demokrasi serta mencegah potensi pelanggaran Pemilu sejak dini.
“Kami memberikan Apresiasi kepada Pemerintah Desa Martasari atas dukungan dan sambutan yang diberikan, dalam kegiatan ini,” ujarnya.
Muhammad Rizal menyebutkan, kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Bawaslu Republik Indonesia Nomor 02 Tahun 2026 sekaligus bagian dari program nasional Bawaslu yang dilaksanakan secara berjenjang di seluruh Indonesia.***




