Daerah  

ASN Mangkir Hari Pertama Berkantor Pasca-Lebaran Terancam Sanksi

Wabup Parigi Moutong, Abdul Sahid, saat berjabat salam usai pimpin apel bersama ASN pada hari pertama masuk pasca-libur lebaran, di halaman Kantor Bupati, Rabu Pagi (25/03/2026). Foto: Ami

Parigi Moutong, redaksirakyat.com — Pemerintah Daerah (Pemda) Parigi Moutong menegaskan akan memberikan sanksi kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak masuk kerja pada hari pertama setelah libur Lebaran Idul Fitri 1447 Hijriah.

Wakil Bupati (Wabup) Parigi Moutong, Abdul Sahid menyebutkan, bahwa secara umum tingkat kehadiran ASN pada hari pertama kerja terbilang cukup baik, yang mencapai sekitar 90 persen ASN telah kembali berkantor untuk menjalankan tugasnya.

“Alhamdulillah, dari kehadiran ASN terlihat bahwa mereka berkomitmen terhadap ketentuan yang berlaku. Hari ini bisa dikatakan sekitar 90 persen hadir,” sebut Abdul Sahid, usai memimpin apel ASN di Kantor Bupati, Rabu Pagi (25/03/2026).

Meski begitu, Wabup Abdul Sahid tidak menampik masih terdapar ASN yang tidak hadir pada hari pertama kerja tersebut. Terhadap hal itu, Pemda akan tetap mengambil langkah tegas sesuai aturan yang berlaku.

“Jika ada yang tidak hadir hari ini tentu ada, dan nantinya akan diberikan teguran, bahkan sanksi. Namun, laporan resminya masih belum saya terima. Tadi saya sudah meminta setiap kepala OPD untuk menyampaikan laporan tersebut,” tandasnya.

Lebih lanjut Wabup Abdul Sahid menekankan, bahwa kehadiran ASN pada hari pertama kerja menjadi indikator penting dalam menjaga kedisiplinan aparatur. Oleh sebab itu, diharapkan komitmen yang sudah disepakati dapat terus dipertahankan.

“Yang kami harapkan dari kehadiran ASN Parigi Moutong hari ini adalah, agar kedisiplinan tetap terjaga dan dijalankan dengan baik,” pungkasnya.

Pemda Parigi Moutong juga tengah menunggu laporan resmi dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memastikan data kehadiran secara menyeluruh, sekaligus menjadi dasar dalam pembinaan dan penegakan disiplin ASN ke depan. (Ami)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *