Parigi Moutong, redaksirakyat.com – DPRD Parigi Moutong kritik keras terhadap manajemen RSUD Tinombo dan Pemerintah Daerah (Pemda) terkait lambatnya penyelesaian perpanjangan kontrak dokter spesialis.
Akibat keterlambatan itu, berdampak langsung pada buruknya pelayanan kesehatan Masyarakat, khususnya Warga tergolong miskin di wilayah terpencil.
Anggota DPRD Parigi Moutong Dapil II, Fathia menegaskan, bahwa kekosongan dokter, terutama spesialis anak telah memicu berbagai masalah serius di lapangan, mulai dari penanganan pasien yang tidak optimal, hingga beban biaya yang harus ditanggung Masyarakat.
“Kami minta persoalan pemutusan atau perpanjangan kontrak dokter spesialis di RSUD Tinombo ini bisa dipercepat solusinya oleh Pak Bupati,” tegas Fathia, Senin (19/01/2026).
Menurut Fathia, keluhan Masyarakat terus berdatangan, terutama dari Dusun Sija, Desa Sidoan Barat, Kecamatan Sidoan, yang merupakan wilayah terpencil di Kabupaten Parigi Moutong.
Dalam hampir sepekan terakhir, banyak anak di Wilayah tersebut mengalami diare dan harus dirawat di RSUD Tinombo. Namun, akibat kekosongan dokter spesialis anak, pasien hanya ditangani oleh dokter umum.
“Masyarakat kami, yang sebagian besar tergolong miskin, diberitahu bahwa anak-anak mereka ditangani dokter umum karena tidak ada dokter spesialis anak,” tandasnya.
Ironisnya lagi kata Fathia, meski tidak mendapatkan layanan dokter spesialis, keluarga pasien tetap diminta membayar biaya perawatan.
Fathia menilai, hal tersebut tidak adil dan sangat memberatkan Masyarakat, terlebih sebagian pasien seharusnya masuk kategori kelas III dan berhak mendapatkan jaminan layanan kesehatan Pemerintah.
“Yang aneh, sudah tidak ditangani dokter spesialis anak, tapi Masyarakat masih diminta membayar. Akhirnya pasien memilih pulang karena tidak mampu,” sebutnya.
Fathia mengaku telah berkoordinasi dengan pihak BPJS Kesehatan serta bagian administrasi RSUD Tinombo.
Oleh sebab itu, Fathia menyarankan agar pasien dari keluarga kurang mampu dapat dimasukkan dalam skema layanan kesehatan Daerah Berani Sehat, sehingga tetap memperoleh perawatan tanpa beban biaya tambahan.
Langkah tersebut hanya bersifat sementara jika persoalan utama kekurangan dokter spesialis tidak segera diselesaikan.
Fathia berhara, Pemda harus segera mengambil langkah konkret untuk menjamin hak kesehatan Masyarakat.
“Pemda harus secepatnya menyelesaikan persoalan perpanjangan kontrak dokter spesialis di RSUD Tinombo maupun rumah sakit lainnya. Jangan sampai Masyarakat terus menjadi korban,” desaknya. (Mir)












