Parigi Moutong, redaksirakyat.com – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong, menyiapkan anggaran senikai Rp400 juta untuk mendukung pemeriksaan urine, malah sejumlah oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dinyatakan positif narkoba, dari 20 orang yang direkomendasikan 9 diantaranya justru mangkir dari proses Rehabilitasi rawat jalan.
Anggaran tersebut disiapkan Pemda Parigi Moutong, melalui skema dana hibah dalam kerja sama dengan BNN Kabupaten Poso.Kerja sama mencakup pemeriksaan urine hingga penanganan lanjutan bagi peserta yang dinyatakan positif menggunakan zat adiktif.
Plt Kadis Kesehatan Parigi Moutong, Darlin mengatakan, kerja sama dengan BNN Poso telah diputuskan sejak pejabat sebelumnya.
“Sebenarnya dari kepala dinas sebelum saya sudah memutuskan kerja sama dengan BNN Poso. Kerja sama ini dalam bentuk hibah. Anggarannya itu disiapkan oleh Pemerintah Daerah. Nilai anggarannya kurang lebih dengan yang ABT nanti sekitar Rp400-an juta,” katanya.
Anggaran ratusan juta itu disiapkan sebagai bentuk dukungan Pemda Parigi Moutong, terhadap penanganan penyalahgunaan Narkotika di lingkungan Pemda. Dan Program itu juga menjadi tindak lanjut setelah pelaksanaan tes urine pada Juli 2026.
“Kami berharap nantinya bisa kembali disiapkan untuk tahun depan,” sebutnya.
Kepala BNN Kabupaten Poso, AKBP Pradiptya Mahayana mengatakan, dari 20 orang yang disarankan menjalani proses rehabilitasi, hanya 11 orang yang hadir. Sementara sembilan ASN lainnya tidak datang tanpa alasan yang diketahui pihak BNN.
“Alasan ketidakhadiran mereka mungkin bisa ditanya ke mereka atau ke Pemda Parigi Moutong,” ujar Pradiptya, Kamis (13/8/2026).
Rekomendasi rehabilitasi tersebut merupakan hasil asesmen terhadap peserta tes urine asal Parimo yang dinyatakan positif menggunakan narkotika. Asesmen dilaksanakan pada Selasa (11/08/2026) di Klinik Pratama Naka Madonde BNN Kabupaten Poso.
Pemeriksaan urine sebelumnya melibatkan 1.108 peserta. Mereka terdiri atas PNS eselon II, III dan IV, PPPK, anggota DPRD hingga pelajar SLTA. Dari pemeriksaan tersebut ditemukan 31 orang positif narkoba. Rinciannya, 27 ASN, satu anggota DPRD dan tiga pelajar SLTA.
Dari 31 orang tersebut, sebanyak 20 orang kemudian direkomendasikan menjalani rehabilitasi rawat jalan. Mereka terdiri atas 17 ASN dan tiga pelajar. Sedangkan 11 orang lainnya diarahkan untuk melanjutkan pengobatan secara mandiri kepada dokter.
Sementara itu, hasil pemeriksaan juga menemukan sejumlah peserta positif zat benzo atau obat penenang. BNN Poso menyebut sebagian di antaranya positif karena mengonsumsi obat keras berdasarkan resep dokter untuk kebutuhan pengobatan medis tertentu.
Meski demikian, bagi peserta yang direkomendasikan menjalani rehabilitasi, proses tersebut tetap membutuhkan kehadiran dan tindak lanjut dari yang bersangkutan. (Ami)












