Daerah  

Pemda Pastikan Penyiapan Anggaran PPPK Hingga Gaji ke-13 Tahun 2027

Pembahasan rancangan KUA-PPAS 2027 bersama Banggar DPRD Parigi Moutong. Foto : Istimewa Ia mengatakan,

Parigi Moutong, redaksirakyat.com – Pemerintah Daerah Parigi Moutong, memastikan penyiapan anggaran bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), hingga mencakup pembayaran gaji ke-13, tahun 2027.

Wakil Ketua I Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Parigi Moutong, Irwan mengatakan, Pemda tetap memprioritaskan pengamanan anggaran internal, khususnya untuk memenuhi kebutuhan belanja wajib, termasuk gaji PPPK.

“Yang jelas, kami sudah menyiapkan anggaran PPPK untuk 13 bulan, yaitu 12 bulan gaji rutin ditambah gaji ke-13,” katanya, dalam pembahasan rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2027 bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD, baru – baru ini.

Menurut Irwan, kebijakan tersebut menjadi salah satu prioritas dalam penyusunan KUA-PPAS 2027. Pemda tidak ingin persoalan pembiayaan PPPK mengganggu jalannya pelayanan dan operasional Pemerintahan.

Selain gaji PPPK, Pemda turut mempertahankan skema Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) seperti tahun sebelumnya. Dalam rancangan awal, TPP dialokasikan untuk 11 bulan dan masih akan dilakukan pengecekan kembali dalam proses pembahasan.

Prioritas terhadap anggaran PPPK tersebut, lanjyt Irwan mengacu pada arahan Pemerintah pusat agar Pemda terlebih dahulu mengamankan kebutuhan internal, sebelum mengalokasikan anggaran untuk kebutuhan lainnya.

“P3K adalah bagian dari internal kami. Jika P3K bermasalah, secara umum operasional kita juga akan terganggu,” sebutnya.

Irwan menegaskan, penyediaan anggaran PPPK hingga gaji ke-13 menjadi bagian penting dalam rancangan KUA-PPAS 2027, meskipun Pemda masih harus menyesuaikan sejumlah komponen anggaran dengan perkembangan kebijakan dan kemampuan keuangan Daerah.

Pembahasan KUA-PPAS 2027 selanjutnya akan terus disempurnakan sebelum menjadi dasar dalam penyusunan APBD Parigi Moutong tahun anggaran 2027. (Ami)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *