Pendataan Lahan Terdampak Karhutla Sudah Dilakukan

Petugas Damkar saat melakukan pemadaman di Lokasi Karhutla, Desa Avolua, Kecamatan Parigi Utara, Kabupaten Parigi Moutong. Foto: Mir

Parigi Moutong, redaksirakyat.com – Pemerintah Daerah (Pemda) Parigi Moutong, telah menginstruksikan Camat dan Kepala Desa untuk mencatat secara rinci luasan perkebunan milik Warga.

Catatan itu meliputi mulai dari status kepemilikan, serta jenis tanaman yang terdampak Karhutla di Desa Avolua, Kecamatan Parigi Utara dan Desa Uevolo, Kecamatan Siniu.

Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase mengatakan, berdasarkan data awal yang masih bersifat sementara tercatat sekitar 10 hektare kebun Masyarakat ikut terdampak, sebagian diantaranya telah mendekati masa panen.

“Saya sudah utus Sekda, untuk masuk kesini menyampaikan kepada Camat dan Kades mendata kebun dan kerugian Masyarakat,” katanya, usai meninjau Lokasi Karhutla, Kamis (05/02/2026).

Selain itu, Pemda Parigi Moutong menyatakan segera berupaya memberikan bantuan dan pendampingan kepada Warga yang lahan perkebunannya terdampak Karhutla.

“Kita harus pikirkan kerugian Warga. Karena yang terdampak kebun produktif sudah berbuah, bahkan siap panen,” sebutnya.

Sementara itu, berdasarkan laporan posko lapangan, luas lahan yang terbakar sebelumnya diperkirakan mencapai 40 hektare. Namun angka tersebut masih bersifat sementara.

Sedangkan Pemantauan terbaru dari tingkat provinsi melalui citra satelit menunjukkan potensi luasan kebakaran yang lebih besar, yakni mencapai sekitar 90 hektare.

Menyikapi perbedaan data tersebut, Pemda Parigi Moutong menegaskan perlunya verifikasi lapangan dan pendataan ulang guna memastikan luasan lahan yang benar-benar terdampak. (Mir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *