Parigi Moutong, redaksirakyat.com – Terseret atas Dugaan keterlibatan dalam aktivitas Pertambangan Ilegal, oknum anggota DPRD Parigi Moutong Selpina, berujung dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK), Senin (20/04/2026).
Praktisi Hukum Hartono Taharudin menilai, persoalan ini bukan sekadar isu liar, melainkan fakta yang sudah berkembang di ruang publik dan harus diuji secara etik demi menjaga marwah lembaga legislatif.
Hartono secara resmi melayangkan laporan sebagai bentuk pengaduan dugaan pelanggaran kode etik yang dinilai berpotensi mencoreng integritas lembaga legislatif, serta menurunkan kepercayaan publik terhadap DPRD Parigi Moutong.
Dalam dokumen laporannya, Hartono menjelaskan, bahwa pengaduan tersebut didasarkan pada sejumlah fakta yang telah berkembang di ruang publik.Mulai dari pernyataan dalam forum resmi DPRD hingga pemberitaan Media yang mengaitkan nama Anggota Dewan dengan aktivitas pertambangan ilegal.
“Perkara ini bukan isu liar, melainkan sudah masuk ruang fakta publik yang perlu diuji secara etik,” jelas Hartono.
Salah satu dasar utama laporan itu, lanjut Hartono adalah pernyataan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pusat Kesehatan Masyarakat (PKM) Moutong dalam rapat resmi DPRD yang mengaku pernah meminjam dana dari pihak tambang ilegal untuk kebutuhan rujukan pasien.
“Dalam forum itu juga disebut, adanya nama anggota DPRD, Selpina, yang dikaitkan dengan bantuan tersebut,” tuturnya.
Menurut Hartono penyebutan nama dalam forum resmi lembaga Negara menjadi fakta penting yang tidak bisa diabaikan, meskipun pihak yang bersangkutan telah memberikan klarifikasi.
Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan dugaan adanya relasi antar penyelenggara Negara dengan aktivitas pertambangan ilegal, sekaligus memicu polemik di tengah Masyarakat.
Dalam laporannya, Hartono juga menyoroti potensi pelanggaran etik DPRD, konflik kepentingan, hingga dampak terhadap menurunnya kepercayaan publik terhadap lembaga Legislatif.
Atas dasar itu, Hartono meminta BK DPRD Parigi Moutong segera mengambil langkah dengan memeriksa pihak-pihak terkait, termasuk anggota DPRD yang disebut serta Plt Kepala PKM Moutong.
Selain itu, BK juga diminta menelusuri kebenaran dugaan keterkaitan dengan aktivitas tambang ilegal dan menjatuhkan sanksi etik apabila terbukti terjadi pelanggaran.
Hartono turut mendesak agar hasil pemeriksaan disampaikan secara terbuka kepada publik sebagai bentuk transparansi.
Lanjut Hartono, dalam klarifikasi Selpina membantah keterlibatannya pada aktivitas tambang ilegal. Bahkan kata Hartono, Selpina menegaskan bahwa penyebutan Namanya dalam forum DPRD tidak disertai penjelasan utuh. Sehingga, menimbulkan multitafsir di tengah publik.
Kemudian, Selpina turut menyatakan tidak pernah memiliki hubungan dengan pihak tambang ilegal sebagaimana yang berkembang dalam pemberitaan.
“Dugaan relasi kuasa ini yang harus dijelaskan oleh oknum anggota DPRD, Selpina dalam sidang etik oleh BK Parigi Moutong agar tidak menjadi isu liar di Masyarakat,” pungkas Hartono. (Ami)












