Parigi Moutong, redaksirakyat.com – Bandel, aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Tombi, Kecamatan Ampibabo, Kabupaten Parigi Moutong, dilaporkan kembali beroperasi secara masif.
Padahal sebelumnya, telah ditertibkan oleh Aparat Penegak Hukum (APH). Bahkan informasi yang dihimpun, aktivitas pengerukan emas secara ilegal di Sungai Tombi kini melibatkan banyak alat berat yang beroperasi di lokasi.
Sumber tepercaya mengungkapkan, salah satu pemodal PETI di Desa Tombi diduga merupakan warga asal Sulawesi Selatan berinisial ID.
Terduga yang dikabarkan pernah menjabat sebagai Anggota DPRD Sidrap tersebut diketahui saat ini menetap di salah satu Desa di Kecamatan Ampibabo.
Sekretaris Satuan Tugas Penegakan Hukum Lingkungan (Satgas PHL) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Parigi Moutong, Muhammad Idrus membenarkan, adanya laporan mengenai kembalinya aktivitas tambang ilegal di Wilayah Tombi.
Secara rinci, Satgas PHL tekah mengetahui jumlah alat berat yang beroperasi, termasuk identitas pihak-pihak yang diduga kuat bertindak sebagai pemodal.
Meski demikian, identitas resmi para terduga pemodal masih dirahasiakan untuk kepentingan penanganan lebih lanjut.
Menurut Idrus, saat ini terdapat dua titik PETI yang menjadi perhatian di Kecamatan Ampibabo, yakni di Desa Alo’o dan Desa Tombi.
“Jadi memang sekarang ini pasca penertiban yang dilakukan kepolisian, di Tombi saat ini ada lagi yang berkegiatan,” ungkap Idrus, Jumat (12/06/2026).
Idrus memastikan, selain berada di Area Penggunaan Lain (APL), aktivitas pengerukan emas tersebut terindikasi kuat telah merambah kawasan hutan produksi.
Menyikapi dugaan pelanggaran tata ruang tersebut, Satgas PHL Parigi Moutong telah mengambil langkah koordinasi bersama instansi yang berwenang.
Penanganan aktivitas tambang ilehal yang masuk ke kawasan hutan produksi kini telah dikoordinasikan dengan Gakkum Kehutanan untuk ditindak lanjuti sesuai kewenangannya. (Mir)












