Daerah  

SPI Parigi Moutong Desak Pemda Wujudkan Kedaulatan Pangan dan Reforma Agraria

Ketua DPC SPI Kabupaten Parigi Moutong, Hartono Taharudi. Foto : Hartono didesain Ai

Parigi Moutong, redaksirakyat.com – Menjelang peringatan Hari Pangan Sedunia (HPS) pada 16 Oktober mendatang, Serikat Petani Indonesia (SPI) Kabupaten Parigi Moutong, mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) mengambil langkah nyata untuk mewujudkan kedaulatan pangan dan mempercepat pelaksanaan Reforma Agraria.

Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) SPI Parigi Moutong, Hartono mengatakan, momentum HPS harus menjadi kesempatan untuk mengevaluasi kebijakan pangan, sekaligus memperkuat keberpihakan Pemda terhadap Petani.

Menurut Hartono, upaya mewujudkan kedaulatan pangan tidak cukup dilakukan melalui program peningkatan produksi.

Pemda juga perlu memastikan Petani memperoleh akses terhadap tanah, perlindungan atas hak-hak agraria, serta dukungan yang memadai untuk mempertahankan keberlanjutan usaha pertanian.

Hal tersebut, kata Hartono sejalan dengan tema yang diusung Dewan Pengurus Pusat (DPP) SPI, yakni “Reforma Agraria untuk Kedaulatan Pangan Menuju Indonesia yang Adil, Makmur, dan Sentosa”.

“Hari Pangan Sedunia bukan sekadar agenda seremoni tahunan, melainkan seruan perjuangan bagi seluruh petani. Di Parigi Moutong, kedaulatan pangan hanya bisa dicapai jika pemerintah berkomitmen menyelesaikan konflik agraria dan memberikan kepastian hak atas tanah bagi para petani,” ujar Hartono.

Hartono menjelaskan, SPI sebagai bagian dari gerakan Petani internasional La Via Campesina (LVC) memandang Reforma Agraria sebagai salah satu jalan utama untuk membangun sistem pangan yang berdaulat dan berkeadilan.

Lanjut Hartono, distribusi tanah yang adil dan perlindungan terhadap lahan pertanian produktif menjadi faktor penting dalam menjaga keberlangsungan produksi pangan lokal.

Tanpa kepastian penguasaan tanah dan perlindungan ruang kelola petani, keberlanjutan sektor pertanian dinilai akan menghadapi berbagai tantangan.

Karena itu, SPI Parigi Moutong meminta Pemda menyelaraskan kebijakan pembangunan Daerah dengan prinsip kedaulatan pangan, termasuk memperkuat perlindungan terhadap Petani kecil dan pengelolaan sumber daya pertanian oleh Masyarakat.

“Kami mendesak Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong untuk menyelaraskan kebijakan Daerah dengan semangat kedaulatan pangan. Petani butuh akses terhadap tanah, perlindungan harga komoditas, kemudahan akses pupuk, serta pengakuan terhadap Kawasan daulat Pangan yang dikelola secara mandiri oleh Rakyat,” pintanya.

Sebagai tindaklanjur arahan DPP SPI, sekaligus upaya memperluas penyampaian aspirasi petani mengenai persoalan agraria dan kebijakan pangan di tingkat daerah.

Hartono mengungkapkan, pihaknya tengah membentuk kepanitiaan internal untuk mempersiapkan kegiatan yang akan melibatkan anggota dan jaringan organisasi SPI di Parigi Moutong.

“Kami sedang membentuk kepanitiaan internal untuk mengonsolidasikan massa. Rangkaian kegiatan akan mencakup diskusi publik, advokasi kebijakan pangan daerah, kampanye Reforma Agraria, hingga aksi damai untuk menyerukan perlindungan hak-hak petani,” ungkapnya.

Melalui rangkaian kegiatan tersebut, SPI berharap peringatan HPS tidak berhenti pada kampanye simbolis, namun menjadi ruang untuk memperkuat dialog publik dan mendorong perhatian pemerintah terhadap persoalan yang dihadapi petani.

SPI Parigi Moutong juga berharap Pemda membuka ruang sinergi dengan organisasi Petani dalam merumuskan kebijakan yang mendukung akses tanah, ketersediaan sarana produksi, perlindungan harga komoditas, serta pengembangan kawasan Pangan berbasis Masyarakat.

Bagi SPI, kedaulatan pangan berkaitan erat dengan kemampuan petani mengelola sumber daya pertanian secara mandiri, memperoleh perlindungan atas hak-haknya, dan berperan dalam menentukan arah pembangunan pangan.

Kemudian, padabmomentum HPS 2026 dapat mendorong lahirnya komitmen nyata dari Pemda untuk mempercepat Reforma Agraria dan memperkuat perlindungan terhadap ruang kelola petani.

Dengan demikian, kebijakan pangan di Daerah diharapkan tidak hanya berorientasi pada peningkatan produksi, tetapi juga menjamin keadilan bagi petani serta mendukung terwujudnya masyarakat yang adil, makmur, dan sejahtera. (Mir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *