Parigi Moutong, redakairakyat.com – Momentum Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia dimaknai berbeda oleh kelompok pecinta alam di Kabupaten Parigi Moutong.Bagi mereka, kemerdekaan bukan hanya tentang terbebas dari penjajahan, tetapi juga tentang menjaga alam agar tetap lestari dan dapat dinikmati oleh generasi mendatang.
Semangat kemerdekaan menjadi dorongan bagi kelompok pecinta alam untuk menyuarakan penolakan terhadap berbagai aktivitas yang dinilai dapat merusak kawasan hutan, terutama pembukaan lahan untuk kegiatan pertambangan yang tidak terdaftar maupun ilegal.
Ketua Badan Koordinasi Pemuda Desa Toboli Barat, Kecamatan Parigi Utara, Iswadi mengatakan, menjaga hutan merupakan bagian dari tanggung jawab bersama dalam mengisi kemerdekaan.
Menurut Iswadi, hutan memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan lingkungan serta melindungi masyarakat dari berbagai bencana ekologis.
“Makna kemerdekaan bagi kami bukan hanya bagaimana kita merayakan HUT Republik Indonesia, tetapi bagaimana kita bisa menjaga lingkungan dan hutan yang menjadi sumber kehidupan. Kalau hutan terus dirusak, masyarakat juga yang akan merasakan dampaknya,” kata Iswadi, Senin (17/08/2026).
Iswadi berharap, Pemerintah bersama aparat penegak hukum dapat memberikan ketegasan terhadap usaha-usaha pertambangan yang tidak memiliki izin atau beroperasi secara ilegal. Sebab, aktivitas pertambangan semacam itu harus dihentikan apabila terbukti tidak terdaftar dan berpotensi merusak kawasan hutan.
“Kami berharap pemerintah ataupun penegak hukum memberikan ketegasan kepada usaha-usaha pertambangan yang tidak terdaftar ataupun yang ilegal agar dihentikan saja,” tegasnya.
Iswadi menilai, dari luas kawasan hutan yang ada di Kabupaten Parigi Moutong, telah banyak terjadi deforestasi akibat pembukaan lahan untuk aktivitas pertambangan.
Kerusakan tersebut, tidak hanya menghilangkan tutupan hutan, tetapi juga mulai memberikan dampak nyata terhadap kehidupan Masyarakat.
“Dari sekian luas hutan yang ada di Kabupaten Parigi Moutong ini, sudah banyak terjadi deforestasi akibat pembukaan lahan tambang. Dampak yang lebih nyata dari hal tersebut adalah terjadinya banjir, longsor, dan perubahan iklim,” sebutnya.
Perubahan kondisi lingkungan kini mulai dirasakan Masyarakat. Salah satu fenomena yang menjadi perhatian adalah perubahan pola musim yang menyebabkan kemarau berlangsung cukup panjang.
“Saat ini dampaknya sudah mulai kita rasakan. Sebagai contoh, kita baru saja mengalami kemarau panjang selama tujuh hingga delapan bulan, yang berlangsung dari sekitar bulan Oktober tahun lalu hingga April kemarin,” jelasnya.
Kelompok pecinta alam berharap momentum HUT Ke-81 RI dapat menjadi pengingat bagi semua pihak, khususnya pemerintah dan aparat penegak hukum, untuk memperkuat pengawasan terhadap aktivitas pertambangan dan memastikan pemanfaatan sumber daya alam tetap memperhatikan kelestarian lingkungan.
“Kalau kita benar-benar memaknai kemerdekaan, maka salah satu bentuknya adalah memastikan generasi berikutnya masih bisa menikmati hutan dan lingkungan yang baik. Jangan sampai hari ini kita menikmati hasilnya, tetapi anak cucu kita yang harus menanggung kerusakannya,” pungkas Iswadi. (Ami)












