Parigi Moutong, redaksirakyat.com — Seorang nelayan bernama Syamun usai 36 Tahun sempat dilaporkan hilang saat melaut di Perairan Parigi, Kabupaten Parigi Moutong, sehingga memicu kekhawatiran keluarga dan warga pesisir setempat.
Laporan hilangnya korban bermula ketika Syamun tidak kunjung kembali ke daratan setelah melaut. Korban diketahui terakhir berada di sekitar rompon, alat bantu penangkapan ikan ditemukan, sebelum keberadaannya tidak lagi terpantau.
Keterlambatan tersebut mendorong keluarga dan nelayan setempat untuk segera melapor kepada pihak berwenang. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim SAR gabungan yang terdiri dari Satpolairud Polres Parigi Moutong, Ditpolairud Polda Sulawesi Tengah, Basarnas Pos Parigi, serta seorang nelayan saksi langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan pencarian intensif.
Kasat Polairud Polres Parigi Moutong, Iptu Gigih Winanda mengatakan, bahwa koordinasi lintas instansi langsung dilakukan setelah informasi diterima.
“Begitu laporan masuk, kami langsung mengerahkan personel Satpolairud dan berkoordinasi dengan Ditpolairud Polda Sulteng serta Basarnas Pos Parigi untuk melaksanakan operasi SAR gabungan,” ujar Iptu Gigih.
Proses pencarian dilakukan dengan metode penyisiran di sekitar lokasi terakhir korban terlihat, khususnya di area rompon. Tim SAR juga memperluas radius pencarian dengan mempertimbangkan faktor cuaca, arus laut, dan kondisi perairan yang terus berubah.
“Pencarian dilakukan secara bertahap dan terukur. Faktor cuaca dan arus laut menjadi perhatian utama dalam menentukan pola penyisiran,” tambahnya.
Upaya tersebut membuahkan hasil, stelah dilakukan pencarian selama beberapa waktu, korban Syamun berhasil ditemukan dalam keadaan selamat. Korban kemudian dievakuasi dan dipastikan tidak mengalami gangguan kesehatan serius.
“Kami mengingatkan seluruh nelayan untuk selalu memeriksa kondisi cuaca, menggunakan alat keselamatan seperti pelampung, membawa alat komunikasi, serta tidak melaut sendirian tanpa pengawasan. Keselamatan harus menjadi prioritas utama,” pintanya.
Iptu Gigih juga menekankan pentingnya segera melapor kepada pihak berwenang apabila terjadi kondisi darurat atau keterlambatan yang tidak wajar saat berada di laut.
Dengan ditemukannya korban dalam keadaan selamat, operasi SAR gabungan resmi dinyatakan selesai. Peristiwa ini menjadi pengingat akan tingginya risiko aktivitas melaut serta pentingnya kesiapsiagaan dan kepatuhan terhadap prosedur keselamatan guna mencegah kejadian serupa di masa mendatang. (Mir)











