DPRD Desak Pemda Segera Tangani Pohon Bahayakan Warga

Pohon Tumbang di Jalan Rekreasi Kelurhan Kampal, menimpa Warga dan rumah, serta menewaskan Bocah 4 Tahun. DPRD Desak Pemda Parigi Moutong segera tangani. Foto: Istimewa

Parigi Moutong, redaksirakyat.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Parigi Moutong mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) segera menangani pohon-pohon pelindung yang dinilai membahayakan Warga.

Desakan tersebut disampaikan, menyusul peristiwa pohon tumbang yang kali ini terjadi pada Jalan Rekreasi, Kelurahan Kampal, Kecamatan Parigi, yang menewaskan seorang balita pada Sabtu (11/04/2026).

“Ini tidak bisa dibiarkan. Kami minta Bupati segera memerintahkan dinas terkait untuk menyisir dan menangani pohon-pohon yang rawan tumbang,” tegas Wakil Ketua I DPRD, Sayutin Budianto, Minggu (12/04/2026).

Menurut Sayutin, kondisi pohon pelindung di sejumlah titik sudah tidak terawat dan berpotensi membahayakan pengguna jalan.

“Perlu ada langkah cepat agar kejadian serupa tidak terulang,” sebutnya.

Sayutin juga menyoroti dampak lain dari pohon yang tidak tertangani, seperti kerusakan infrastruktur. Akar pohon disebut merusak drainase, trotoar, hingga badan jalan.

“Bukan hanya membahayakan, tapi juga merusak fasilitas umum. Ini harus jadi perhatian serius dinas terkait,” tandasnya.

Insiden menewaskan balita berusia 4 tahun bernama Ehzan. Saat kejadian, korban tengah melintas bersama Saudaranya menggunakan sepeda motor.Selain itu, dua korban lain yakni Julita Usia 41 Tahun dan Safa usia 16 Tahun mengalami luka-luka dan kini masih menjalani perawatan medis.

Pohon tumbang itu juga menimpa salah satu Rumah Warga di sekitar lokasi kejadian. (Ami)

Exit mobile version