Parigi Moutong, redaksirakyat.com – Pihak Keluarga Pelajar AG yang ditemukan Tewas di Kebun Kelapa Desa Avolua, Kecamatan Parigi Utara, Kabupaten Parigi Moutong, Minggu Pagi (01/03/2026) dipastikan menolak proses Visum maupun Autopsi.
Kasi Humas Polres Parigi Moutong, Iptu Arbit mengatakan, bahwa pihak keluarga korban, dalam hal ini ayah kandung almarhum, telah menyatakan secara resmi menerima peristiwa tersebut sebagai musibah.
“Setelah kami memberikan penjelasan secara menyeluruh mengenai pentingnya pemeriksaan medis lanjutan, termasuk visum dan autopsi untuk kepentingan penyelidikan, keluarga memutuskan menolak dilakukannya visum maupun autopsi terhadap jenazah,” kata Iptu Arbit, Senin (02/03/2026).
Menurut Iptu Arbit, keputusan tersebut diambil atas pertimbangan keluarga yang telah mengikhlaskan kepergian AG dan memilih untuk segera melaksanakan proses pemakaman sesuai dengan ketentuan Agama serta adat yang berlaku.
Iptu Arbit menegaskan, pihak Kepolisian turut menghormati keputusan keluarga. Kemudian, mengimbau Masyarakat agar tidak berspekulasi dan tidak menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya.
“Kami mengimbau seluruh pihak untuk menghormati keputusan keluarga serta menjaga situasi tetap kondusif agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat,” tutup Iptu Arbit. (Ami)












