Parigi Moutong, redaksirakyat.com – Pemerintah Daerah (Pemda) Parigi Moutong, menerima Kunjungan kerja (Kunker) jajaran Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah, berlangsung di Aula Lantai II Kantor Bupati Parigi Moutong, Kamis (29/10/2026).
Kunker jajaran Anggota DPRD Sulteng membahas sejumlah persoalan, mulai dari kondisi fiskal Daerah, infrastruktur jalan, hingga penanganan pascabencana.
Dengan Kunker jajaran DPRD Provinsi Sulteng, Bupati Erwin Burase berharap program dan kebijakan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dapat disinergikan untuk mendukung penyelesaian berbagai persoalan di Parigi Moutong.
Bupati Erwin Burase menjelaskan, luas wilayah Parigi Moutong yang membentang sekitar 512 kilometer dari Sausu hingga Mangkoso menjadi tantangan tersendiri dalam pemerataan pembangunan.
Sejumlah kawasan pantai menghadapi ancaman abrasi, sementara rencana normalisasi sungai juga menjadi kebutuhan menyusul tingginya kejadian banjir.
Persoalan tersebut semakin kompleks karena kemampuan keuangan daerah yang terbatas. Belanja pegawai Pemkab Parigi Moutong hampir mencapai Rp1 triliun. Di sisi lain, daerah juga harus menghadapi ancaman bencana banjir serta puluhan titik kebakaran hutan di Wilayah utara.
Selain iti, Bupati Erwin turut menyoroti tunggakan Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemerintah pusat yang belum dibayarkan kepada Parigi Moutong sebesar Rp22,6 miliar.
Kemudian, Bupati Erwin meminta agar pembagian hasil Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dapat disesuaikan kembali dengan skema 60 persen untuk Kabupaten dan 40 persen untuk Provinsi.
“Ada dana DBH khusus untuk Parigi Moutong yang kurang salur atau belum dibayarkan oleh pusat sebesar Rp22,6 miliar! Ini hak masyarakat kami yang harus diperjuangkan bersama oleh provinsi,” tegas Bupati Erwin di hadapan rombongan DPRD Sulteng.
Selain persoalan fiskal, ketimpangan kewenangan pengelolaan jalan juga menjadi perhatian Pemda Parigi Moutong.
Sejumlah ruas jalan Kabupaten selama ini turut menanggung beban lalu lintas trans-regional yang seharusnya menjadi kewenangan Pemerintah pusat maupun Provinsi.
“Jangan sampai masyarakat kami menilai pemerintah daerah dianaktirikan. Jalan di depan kita lebih banyak dimanfaatkan oleh fasilitas trans antar-daerah milik pusat/provinsi, tapi perawatannya dibebankan ke kabupaten,” sebutnya.
Menanggapi berbagai penjelasan, Ketua DPRD Sulteng Mohamad Arus Abdul Karim menyatakan komitmen lembaganya, untuk mengawal dan memperjuangkan aspirasi Masyarakat Parigi Moutong.
Kehadiran pimpinan komisi dalam kunjungan tersebut diharapkan memperkuat komunikasi bersama Pemerintah Kabupaten dan Provinsi, terutama dalam mencari solusi atas berbagai persoalan anggaran dan pembangunan Daerah.
Ketua Komisi II DPRD Sulteng, Yus Mangun menjelaskan, pengelolaan keuangan Daerah berkaitan dengan penyesuaian skema pendapatan dan pembiayaan APBD.
Terkait kekurangan salur DBH dari Pemerintah pusat, menurut Yus Magun proses penyelesaiannya sedang dilakukan secara bertahap oleh Pemerintah pusat, dengan target penyelesaian untuk alokasi tahun anggaran mendatang.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPRD Sulteng, Zainal Abidin menyoroti perlunya perhatian terhadap infrastruktur jalan yang mengalami kerusakan akibat bencana banjir.
Selanjutnya terkait kejelasan status jalan, apakah menjadi kewenangan Kabupaten atau Provinsi, diperlukan agar penanganan kerusakan dan penganggarannya dapat dilakukan sesuai kewenangan masing-masing Pemerintah.
Atas Kunker tersebut, menjadi ruang koordinasi Pemda Parigi Moutong dan DPRD Provinsi Sulteng, untuk membahas persoalan yang membutuhkan dukungan lintas Pemerintahan, khususnya terkait kemampuan fiskal, pembagian kewenangan jalan, serta penanganan dampak bencana. (Mir)













