Daerah  

Pemda Parigi Moutong Perkuat Integrasi NIB-NOP

Rapat Persiapan pelaksanaan KKN Tematik, berlangsung di Ruang Rapat Bapeda Kabupaten Parigi Moutong, Kamis (14/10/2026). Foto : Diskominfo

Parigi Moutong, redaksirakyat.com – Pemerintah Daerah (Pemda) Parigi Moutong, memperkuat upaya integrasi Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Nomor Objek Pajak (NOP) melalui pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik.

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Parigi Moutong, Adrudin Nur mengatakan, Kabupaten Parigi Moutong menjadi Kabupaten pertama di Provinsi Sulawesi Tengah, yang melaksanakan KKN Tematik untuk mendukung integrasi NIB-NOP.

“Hal ini menunjukkan responsivitas Pak Bupati dalam mendukung percepatan pelaksanaan program ini,” katanya saat pimpin Rapat KKN Tematik, Kamis (14/10/2026).

Sebanyak 15 Desa yang menjadi lokasi pelaksanaan KKN Tematik terdiri atas enam Desa di Kecamatan Parigi Tengah, enam Desa di Kecamatan Parigi, dan tiga Desa di Kecamatan Parigi Barat.

Adrudin Nur menjelaskan, pentingnya koordinasi dan kerja sama seluruh pihak untuk mendukung kelancaran pelaksanaan program, khususnya dalam mendorong integrasi data NIB-NOP.

“Mari kita bersama-sama, mulai dari camat, kepala desa, pemerintah daerah, hingga ATR/BPN, saling berkoordinasi dan bekerja sama untuk melancarkan program ini. Saya berharap seluruh pihak dapat berperan aktif dan mendukung pelaksanaannya, sehingga program ini bisa berjalan dengan baik dan memberikan hasil yang maksimal,” jelasnya.

Dalam pelaksanaannya di lapangan, mahasiswa KKN Tematik akan mendapatkan pendampingan dari Kantor Pertanahan, Bapenda, serta aparat Desa di masing-masing lokasi.

Melalui pelaksanaan KKN Tematik tersebut, Pemda Parigi Moutong berharap keterlibatan aktif Pemerintah Kecamatan dan Desa bersama instansi terkait, agar program berjalan sesuai rencana serta mendukung percepatan integrasi data pertanahan dan perpajakan Daerah. (Ami)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *