Daerah  

Pemda Parigi Moutong Perkuat Sistem Manajemen Talenta ASN

Sekda Parigi Moutong, Zulfinasran. Foto : Prokopim

Parigi Moutong, redaksirakyat.com – Pemerintah Daerah (Pemda) Parigi Moutong, memperkuat kesiapan penerapan manajemen talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mewujudkan birokrasi yang profesional, transparan, dan berbasis meritokrasi.

Penguatan manajemen talenta ASN merupakan tindak lanjut dari penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) Bupati Parigi Moutong bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) beberapa bulan lalu.

Sekda Parigi Moutong, Zulfinasran meminta, seluruh jajaran ASN memahami konsep manajemen talenta secara menyeluruh. Sebab, sistem tersebut bertumpu pada dua indikator utama, yakni potensi dan kinerja pegawai.

“Jika kita tidak memahami secara riil tentang manajemen talenta ini, maka hal itu akan menjadi kerugian bagi masing-masing pegawai ke depannya,” tegas Zulfinasran, saat pimpin Rapat Evaluasi Kesiapan Penerapan Manajemen Talenta yang diselenggarakan secara virtual melalui zoom meeting, Senin (12/10/2026).

Lanjut Sekda Zulfinasran, bahwa penguatan talenya menjadi dasar pengembangan karir yang dalam penerapannya menggunakan sistem sembilan kotak atau nine-box talent management untuk memetakan pegawai berdasarkan tingkat kinerja dan potensi.

Pemetaan tersebut menempatkan kinerja pada sumbu X dan potensi pada sumbu Y. Hasilnya menjadi dasar untuk mengidentifikasi posisi setiap pegawai, mulai dari kategori dengan kinerja dan potensi rendah hingga kategori dengan kinerja serta potensi tinggi.

Kotak kesembilan menjadi salah satu kategori strategis bagi pegawai dengan kinerja dan potensi tinggi yang masuk dalam radar perencanaan suksesi jabatan.

Menurut Sekda Zulfinasran, penerapan manajemen talenta bukan sekadar untuk mempersiapkan promosi jabatan.

Lebih dari itu, sistem ini bertujuan memastikan setiap posisi diisi oleh orang yang tepat, sesuai kompetensi dan kebutuhan organisasi.

Prinsip the right man on the right place menjadi landasan penting agar penempatan dan pengembangan karier ASN berlangsung secara objektif, terukur, dan sesuai kemampuan masing-masing.

Sekda Zulfinasran turut menekankan, pentingnya menjaga independensi ASN dari pengaruh politik. Melalui sistem penilaian yang terukur, pegawai berprestasi diharapkan memperoleh kesempatan pengembangan karier berdasarkan kompetensi dan kinerja, bukan karena kedekatan atau akses politik.

“Dengan manajemen talenta, sekalipun seseorang punya kedekatan atau akses politik, tetapi jika kotak manajemen talenta dan kinerjanya tidak memenuhi syarat di kuadran atas, yang bersangkutan tidak bisa dipromosikan,” tandasnya.

Sebaliknya, pegawai yang memiliki kompetensi dan prestasi, meskipun tidak mempunyai akses politik tertentu, diharapkan tetap mendapatkan kesempatan secara adil sesuai hasil pemetaan dan ketentuan yang berlaku.

Seluruh OPD diminta Proaktif dalam menyiapkan Data Pegawai, 6ntuk memastikan penerapan sistem berjalan optimal. Kepada Sekretaris OPD dan Kepala sub bagian kepegawaian, tidak hanya menunggu instruksi dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD).

Setiap OPD diharapa lebih proaktif membangun komunikasi secara berkala dengan BKPSDMD, serta membentuk tim khusus untuk menyosialisasikan dan memberikan pemahaman mengenai manajemen talenta kepada seluruh Pengawai.

Langkah tersebut dinilai penting mengingat besarnya cakupan pekerjaan dan perlunya kesiapan seluruh perangkat Daerah dalam mendukung penerapan sistem tersebut.

Selain pemahaman aparatur, kesiapan data juga menjadi perhatian. Data penilaian manajemen talenta nantinya akan terintegrasi dengan sistem aplikasi digital BKN, termasuk data laporan harian dan daftar hadir melalui aplikasi e-Kinerja serta hasil asesmen pendukung lainnya.

Integrasi tersebut turut diharapkan dapat memperkuat proses pemetaan pegawai, sekaligus mendukung pengambilan keputusan terkait pengembangan karir dan pengisian jabatan secara lebih objektif. (Mir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *