Parigi Moutong, redaksirakyat.com – Dari 20 gerai yang telah menyelesaikan pembangunan fisik, setidaknya 10 gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kabupaten Parigi Moutong, telah menyatakan kesiapan untuk memulai kegiatan usaha.
“Dari 20 gerai yang telah selesai dibangun, 10 gerai menyatakan kesiapan memulai kegiatan usaha dalam waktu dekat,” kata Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Parigi Moutong Fit Dewana di Parigi, Senin (12/10/2026).
Fit Dewana menyebutkan, dari total 283 desa/kelurahan di Kabupaten Parigi Moutong, sebanyak 37 gerai KDKMP saat ini sedang berproses.
Dari jumlah tersebut, 20 gerai telah menyelesaikan pembangunan fisik 100 persen, sedangkan 10 gerai telah melalui tahapan verifikasi dan validasi oleh Pemerintah sebagai salah satu syarat untuk melaksanakan kegiatan operasional.
Sementara itu, 17 gerai lainnya masih dalam tahap pembangunan fisik. Untuk gerai yang siap beroperasi tersebut masing-masing KDKMP Olobaru, Suli Indah, Tindaki, Pangi, Laemanta, Donggulu, Katulistiwa, Singura, Wanagading, dan Pandelalap.
“Sejumlah KDKMP yang siap beroperasi telah memperoleh bantuan kendaraan operasional dari pemerintah guna memudahkan mobilitas usaha,” sebutnya.
Adapun 10 gerai KDKMP yang telah menyelesaikan pembangunan fisik, tetapi masih menjalani proses verifikasi dan validasi oleh tim Dinas Koperasi dan UMKM setempat, akan menyusul beroperasi setelah tahapan tersebut selesai.
Kesepuluh gerai itu KDKMP Masari, Sumber Sari, Dolago, Siganti Barat, Silutung, Malalan, Sidoan, Tabolobolo, Tinombala Barat, dan Kota Nagaya.
Fit Dewana menjelaskan, kegiatan usaha KDKMP mencakup pemasaran bahan pangan penting, penjualan produk energi bersubsidi berupa elpiji tiga kilogram, penyediaan pupuk dan peralatan pertanian, serta layanan apotek.
“Bisnis koperasi yang dijalankan yakni memasarkan bahan pangan penting, menjual produk energi bersubsidi berupa elpiji tiga kilogram, termasuk pupuk dan peralatan pertanian, serta menyediakan layanan apotek,” jelasnya.
Selain menjalankan usaha tersebut, KDKMP juga dapat melakukan inovasi untuk memperluas kegiatan usaha melalui penyerapan hasil produksi pertanian.
Bahkan, kehadiran KDKMP berpeluang memfasilitasi produk unggulan Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), agar dapat masuk ke gerai koperasi dan dipasarkan kepada Masyarakat.
Dalam pelaksanaan kegiatan usaha KDKMP, Pemerintaj Daerah (Pemda) Parigi Moutong, bertugas melakukan pembinaan dan pengawasan.
Langkah tersebut merupakan bentuk tanggung jawab Pemda, untuk memastikan keberlangsungan operasional program prioritas Pemerintah pusat.
Tahun ini, Pemda Parigi Moutong menargetkan sekitar 150 KDKMP dapat memulai proses pembangunan fisik. Namun, target tersebut belum tercapai karena terkendala kesiapan lahan.
“Tentunya kehadiran KDKMP dapat memberikan dampak ekonomis kepada warga setempat karena ada proses penyerapan bahan pangan dari hasil produksi petani lokal, lalu tercipta lapangan kerja baru bagi masyarakat setempat,” pungkasnya. (Ami)














