Daerah  

DP3AP2KB Pastikan Pendampingan Siswa SD Ampibabo

Ilustrasi kekerasan anak, dan Plt Kepala DP3AP2KB Parigi Moutong. Foto : Didesain Ai

Parigi Moutong, redaksirakyat.com – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Pendudukan dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Parigi Moutong, memastikan pendampingan terhadap Siswa SD di Kecamatan Ampibabo yang diduga mengalami penganiayaan oleh oknum Guru.

Pendampingan tersebut dilakukan sejak korban dan keluarganya mendatangi Kantor DP3AP2KB Parigi Moutong untuk meminta bantuan terkait kasus yang dialaminya.

Plt Kepala DP3AP2KB Parigi Moutong, Kartikowati mengatakan, pihaknya telah mendampingi korban menjalani visum di RSUD Anuntaloko Parigi, pada Rabu (23/09/2026).

“Hari ini, kami dampingi korban untuk melakukan menjalani visum di RS Anuntaloko Parigi,” ujar Kartikowati saat dihubungi, Rabu (23/09/2026).

Kartikowati menyebutkan, setelah menerima kedatangan korban dan keluarganya, DP3AP2KB langsung memberikan pelayanan melalui asesmen, serta pendampingan untuk membuat laporan ke Kepolisian.

Selain pendampingan hukum, pihaknya juga menyiapkan pendampingan psikologis secara bertahap untuk membantu pemulihan kondisi psikis korban.

“Kemarin kami sudah sampaikan kepada keluarganya korban, akan tetap dilakukan pendampingan psikologis. Tapi bertahap, karena hari ini korban masih pemeriksaan visum di rumah sakit,” sebutnya.

DP3AP2KB Parigi Moutong juga telah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Parigi Moutong, untuk mengambil langkah penanganan terhadap oknum Guru yang diduga sebagai pelaku penganiayaan serta pihak Sekolah.

Informasinya, Disdikbud Parigi Moutong telah melayangkan surat kepada pihak sekolah untuk dimintai keterangan terkait dugaan Penganiayaan terhadap siswa tersebut.

“Kami sudah mengambil langkah-langkah, agar kasus ini cepat terproses, baik di kepolisian maupun dinas terkait,” kata dia.

Kartikowati menegaskan, DP3AP2KB Parigi Moutong berkomitmen memberikan pendampingan kepada korban dan keluarganya hingga proses penanganan kasus selesai.

Selanjutnya, pihak DP3AP2KB imbau Masyarakat, khususnya orang tua, agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan kekerasan terhadap anak.

Menurut Kartikowati, perlindungan terhadap anak merupakan tanggung jawab bersama dan setiap laporan akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.

“Kami tetap berkomitmen memberikan pendampingan kepada korban hingga proses penanganan selesai,” tegasnya. (Ami)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *