Pemda Dukung Pelestarian dan Pembangunan Rumah Adat di Kecamatan Tomini

Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase menyaksikan prosesi adat di Kecamatan Tomini, Sabtu (04/04/2026). Foto: Istimewa

Parigi Moutong, redaksirakyat.com – Pemerintah Daerah (Pemda) Parigi Moutong mendukung penuh pelestarian adat, budaya, dan tradisi Masyarakat, khususnya di Kecamatan Tomini.

Bupati Erwin Burase apresiasi atas semangat kebersamaan dan gotong royong Masyarakat dalam menjaga warisan budaya secara turun-temurun.

Menurutnya Bupati Erwin, kegiatan adat tidak hanya menjadi identitas budaya, tetapi juga memperkuat nilai-nilai sosial dan keagamaan di tengah Masyarakat.

“Pemerintah Daerah menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap pelaksanaan kegiatan adat ini. Tradisi seperti ini harus terus kita jaga dan lestarikan,” katanya, saat menghadiri acara adat, di Desa Ambesia Selata, Sabtu (04/04/2026).

Bupati Erwin Burase turut menyambut baik rencana pembangunan rumah adat Murungian Tialo. Bahkan, Pemda bersedia mengalokasikan anggaran pembangunan, dengan catatan lokasi dan status lahan telah jelas serta dihibahkan untuk kepentingan pembangunan.

“Silakan ditentukan lokasinya dan dipastikan status tanahnya jelas. Insyaa Allah, melalui perubahan anggaran, pembangunan rumah adat ini dapat segera direalisasikan,” jelasnya.

Bupati Erwin mendorong agar kegiatan adat dapat dikemas lebih meriah dan menjadi agenda rutin Daerah, termasuk dengan menghadirkan berbagai lomba tradisional yang melibatkan Masyarakat lintas Kecamatan. Hal itu diharapkan, dapat memperkuat kebersamaan sekaligus mendorong pelestarian Budaya lokal.

Di sela kegiatan tersebut, Bupati Erwin menyisipkan permintaan atas peran penting lembaga adat dalam mendukung upaya pencegahan peredaran narkoba di Masyarakat.

“Penanganan narkoba merupakan tanggung jawab bersama, tidak hanya aparat penegak hukum, tetapi juga tokoh adat, tokoh agama, dan seluruh elemen Masyarakat,” pintanya. (Ami)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *