Pansus LHP BPK DPRD Geram, Lemahnya Fungsi Pengawasan Inspektorat

Parigi Moutong, redaksirakyat.com – Panitia Khusus (Pansus) Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) DPRD Parigi Moutong geram. Pasalnya, banyaknya Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang kembali mendapatkan temuan.

Anggota Pansus LHP BPK DPRD Parigi Moutong, Husen Mardjengi menegaskan, kondisi tersebut menunjukkan lemahnya sistem pengawasan khususnya peran Inspektorat.

“Bukan hanya itu, saya juga menyoroti persoalan banyaknya OPD yang mendapatkan temuan. Itu yang menjadi perhatian serius bagi saya,” tegas Husen, dalam Rapat LHP BPK yang berlangsung, Senin (09/02/2026).

Husen mempertanyakan sejauh mana fungsi Inspektorat dijalankan selama ini. Apakah hanya sebatas melakukan pembinaan administratif, atau benar-benar menjalankan peran pengawasan secara menyeluruh agar persoalan tidak terus berulang dan berujung pada temuan BPK.

“Padahal di Daerah ini kita memiliki Inspektorat. Pertanyaannya, bagaimana fungsi Inspektorat tersebut? Apakah hanya sebatas melakukan pembinaan lalu dilewati begitu saja, atau benar-benar menjalankan fungsi pengawasan secara serius agar persoalan-persoalan ini tidak berujung pada temuan BPK,” tandasnya.

Selain itu, Husen turut menyinggung soal pola pengelolaan keuangan Daerah yang menurutnya rawan disalahgunakan karena tidak menimbulkan efek jera.

“Saya sering mengatakan begini, uang ini kalau terpakai memang bisa dikembalikan, tetapi tidak memiliki risiko bunga. Inilah yang menjadi persoalan,” katanya.

Husen pun mempertanyakan kemungkinan adanya unsur kesengajaan dalam pengelolaan anggaran tersebut.

“Uang yang terpakai bisa dikembalikan tanpa konsekuensi bunga. Lalu pertanyaannya, apakah ini mengandung unsur kesengajaan? Itu juga yang patut kita pertanyakan bersama,” lanjut Husen.

Lebih jauh, Husen menilai Inspektorat seharusnya dilibatkan sejak awal dalam setiap pembahasan bersama OPD, termasuk dalam pembahasan di panitia khusus DPRD.

“Bukan hanya pada tahap akhir saja. Setiap kali OPD duduk bersama dalam pembahasan, termasuk di panitia khusus, seharusnya Inspektorat hadir. Dengan begitu, Inspektorat dapat menjelaskan apa sebenarnya permasalahan yang menyebabkan kejadian seperti ini terus berulang di Daerah kita,” jelasnya.

Fakta di lapangan, kata Husen, justru menunjukkan bahwa jumlah temuan BPK dari tahun ke tahun tidak mengalami penurunan, bahkan cenderung meningkat.

“Faktanya, dari tahun ke tahun temuan ini bukannya berkurang, justru semakin meningkat. Ini tentu sangat disayangkan,” kesalnya.

Kemudian, Husen berharap bahwa saat ini seluruh pihak seharusnya sudah memiliki komitmen yang sama untuk membangun Daerah, mengingat sisa masa pembangunan ke depan yang semakin terbatas.

“Sekarang kita sudah sepakat untuk membangun Daerah ini. Tinggal empat tahun ke depan lagi. Pertanyaannya, apakah kita benar-benar sepakat ingin membangun Daerah ini menjadi lebih baik atau tidak,” sebutnya.

Husen juga mengingatkan bahwa persoalan temuan BPK tidak hanya terjadi di OPD tertentu, melainkan juga menyentuh lembaga legislatif.

“Dan ini bukan hanya soal OPD lain. Sekretariat DPRD pun mengalami hal yang sama, bahkan mungkin dengan nilai temuan yang lebih besar,” ungkapnya.

Oleh sebab itu, persoalan ini menjadi perhatian bersama semua pihak agar tata kelola keuangan Daerah ke depan dapat berjalan lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan pembangunan Daerah.“Saya kira itu yang perlu menjadi perhatian kita bersama,” tutup Husen. (Ami)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *