Polres Parigi Moutong Musnahkan Miras Hasil Operasi Pekat

Kepolisian bersama Pemda dan berbagai unsur di Parigi Moutong, melakukan pemusnahan Miras hasil sitaan Operasi Pekat I Tinombala 2026, Kamis Sore (12/03/2026). Foto: Ami

Parigi Moutong, redaksirakyat.com – Kepolisian Resor (Polres) Parigi Moutong musnahkan Minuman keras (Miras) hasil sitaan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) I Tinombala 2026.

Pemusnahan tersebut menjadi bukti nyata komitmen aparat Kepolisian, bersama unsur penegak Hukum dalam menjaga Keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Wilayah Hukum Kabupaten Parigi Moutong.

Kapolres Parigi Moutong, AKBP Hendrawan Agustian Nugraha mengatakan, bahwa seluruh Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari berbagai jenis minuman keras selama 14 Hari Operasi Pekat dilaksanakan dari berbagai Wilayah.

“Barang bukti mulai dari Miras tradisional atau Cap Tikus (CT) 665 liter miras, 22 botol bir merek Bintang, 13 botol bir merek Guinness, 24 botol miras merek Benteng, 21 botol miras merek Marten,” katanya, sebelum Pemusnahan berlangsung, Kamis Sore (12/03/2026).

Menurut Kapolres, pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari upaya serius kepolisian dalam menekan angka kriminalitas dan gangguan kamtibmas di tengah masyarakat.

Kapolres menegaskan bahwa peredaran serta penyalahgunaan Miras kerap menjadi pemicu utama berbagai tindak pidana, mulai dari perkelahian, kekerasan, hingga gangguan ketertiban umum.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin menunjukkan bahwa Polres Parigi Moutong tidak akan memberi ruang bagi peredaran miras ilegal yang berpotensi merusak ketertiban dan keamanan masyarakat,” tegasnya.

Ke depan, Polres Parigi Moutong memastikan akan terus melakukan langkah preventif dan represif untuk menekan peredaran miras di wilayah hukumnya, demi menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif.

Kapolres juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah, TNI, instansi terkait, serta seluruh elemen masyarakat yang selama ini telah mendukung upaya menjaga keamanan di Kabupaten Parigi Moutong.

Masyarakat pun diimbau untuk terus berperan aktif menjaga lingkungan masing-masing serta melaporkan setiap aktivitas yang berpotensi melanggar hukum, demi menciptakan Wilayah Parigi Moutong yang lebih aman dan nyaman bagi semua pihak. (Ami)

Exit mobile version