Dugaan Jual Beli Jabatan Kepsek Dilaporkan ke Kejati

Wakil Ketua MC LMP Parigi Moutong, Hartono. Foto: Istimewa

Parigi Moutong, redaksirakyat.com – Dugaan praktik jual beli jabatan Kepala Sekolah (Kepsek) di Kabupaten Parigi Moutong, telah dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah, oleh Markas Cabang (MC) Laskar Merah Putih (LMP).

Wakil Ketua MC LMP Parigi Moutong, Hartono mengatakan laporan itu telah disampaikan pada 18 Maret 2026. Langkah tersebut merupakan bentuk komitmen untuk mendorong penegakan hukum yang transparan dan akuntabel.

“Selain itu ingin kasus ini segera diperiksa sehingga tidak ada lagi spekulasi,” kata Hartono kepda sejumlah awak Media, Kamis (02/04/2026).

Menurut Hartono, berbagai informasi yang beredar di publik perlu segera diuji kebenarannya melalui mekanisme hukum yang sah. Hal ini penting, agar tidak menimbulkan kegaduhan berkepanjangan maupun persepsi Negatif terhadap institusi Pemerintahan.

Hartono menjelaskan, laporan yang disampaikan tidak hanya bertujuan untuk mengungkap dugaan pelanggaran, tetapi juga sebagai upaya preventif agar praktik serupa tidak terjadi di kemudian hari.

Lanjut Hartono, jika benar terjadi, praktik jual beli jabatan merupakan pelanggaran serius yang dapat merusak sistem merit dalam birokrasi serta berdampak pada kualitas pelayanan publik.

“Kalau dibiarkan, ini bisa mencederai kepercayaan Masyarakat. Karena jabatan seharusnya diisi oleh orang yang berkompeten, bukan karena transaksi,” jelasnya.

Hartono mendorong Aparat Lenegak Hukum (APH) untuk bekerja secara profesional dan independen dalam menindaklanjuti laporan tersebut, termasuk dengan memanggil pihak-pihak yang diduga mengetahui atau terlibat dalam praktik tersebut.

Masyarakat turut diajak untuk ikut mengawasi proses penanganan kasus tersebut, agar berjalan transparan dan tidak menimbulkan kecurigaan baru.

“Ini bagian dari kontrol publik. Kami berharap prosesnya terbuka dan hasilnya bisa memberikan kejelasan kepada Masyarakat,” pintanya.

Hartono menegaskab, langkah pelaporan yang diajukan menjadi pengingat bagi seluruh pihak agar menjunjung tinggi integritas dalam tata kelola Pemerintahan, khususnya dalam pengisian jabatan strategis di Daerah. (Mir)

Exit mobile version