Parigi Moutong, redaksirakyat.com – Berada di depan mata, aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Parigi Moutong, seolah kian tidak terkendali tanpa rasa takut.
Bahkan, praktik ilegal ini juga seolah – olah menantang hukum padahal mengancam mengancam keselamatan nyawa dan lingkungan.
Di tengah situasi yang kian mengkhawatirkan, Wakil Bupati Parigi Moutong Abdul Sahid menegaskan, penindakan tanpa kompromi sekaligus mendesak solusi nyata melalui percepatan legalisasi tambang agar praktik ilegal tidak terus berulang.
“Di depan mata kita, tambang ilegal merajalela. Ini masalah besar di Parigi Moutong,” tegas Abdul Sahid pada pertemuan bersama perwakilan LBH di ruang rapat Bupati, Senin (30/03/2026).
Wabup Abdul Sahid menilai, kondisi tersebut tidak bisa hanya disoroti tanpa solusi. Pemerintah bersama seluruh pihak, termasuk Media harus mendorong langkah konkret, terutama dalam percepatan pengurusan izin tambang agar aktivitas Masyarakat dapat berjalan secara legal.
“Kalau ilegal, tangkap. Tapi solusinya juga harus ada. Dorong bagaimana supaya yang legal bisa dipercepat,” ujarnya.
Wabup Abdul Sahid menjelaskan, apabila aktivitas pertambangan sudah memiliki izin resmi, maka pengawasan akan lebih mudah dilakukan dan pelanggaran bisa langsung ditindak tegas.
“Kalau sudah legal, lalu melanggar, pasti akan diberhentikan. Tidak ada toleransi,” jelasnya.
Wabup Abdul Sahid turut menyoroti kondisi saat ini di mana Pemerintah kerap menjadi pihak yang disalahkan, sementara pelaku tambang ilegal tidak jelas.
“Yang bekerja siapa, kita tidak tahu. Tapi yang disalahkan selalu Pemerintah. Karena memang izin belum diterbitkan,” ungkapnya.
Untuk itu, Wabup Abdul Sahid meminta agar sumber persoalan segera ditelusuri dan pelaku ditindak sesuai aturan yang berlaku.
“Kita cari sumbernya, kita redam. Cari pelakunya, kenakan sanksi,” pintanya.
Dengan langkah tegas dan solusi yang konkret, persoalan tambang ilegal di Parigi Moutong diharapkan dapat segera diatasi.
Perlu diketahui, bahwa Kepungan aktivitas PETI kian masif di Parigi Moutong dimulai dari titik lokasi Desa Sausu Torono, Kecamatan Sausu, Desa Tombi dan Buranga Kecamatan Ampibabo, Desa Karya Mandiri Kecamatan Ongka Malino, hingga Desa Lobu Kecamatan Moutong.
Kepungan aktivitas PETI di Daerah yang dikenal sebagai salah satu lumbung Beras ini memicu kekhawatiran serius, terutama terkait dampak lingkungan dan keselamatan Warga.
Misalnya, di Desa Buranga, tambang emas ilegal diduga beroperasi di luar wilayah Izin Pertambangan Rakyat (IPR). Aktivitas ini bahkan sempat memakan korban jiwa akibat longsor yang menimbun seorang warga.
Sementara itu, di Desa Tombi, Salubanga, dan Karya Mandiri, aktivitas tambang diduga telah masuk ke kawasan hutan produksi terbatas. Kondisi ini memperkuat kekhawatiran akan kerusakan lingkungan yang kian meluas.Situasi paling parah disebut terjadi di Desa Lobu.
Aktivitas tambang ilegal di wilayah pegunungan setempat dilaporkan berlangsung hampir di seluruh area. Dampaknya diduga memicu aliran sungai meluap hingga masuk ke permukiman warga.
Selain itu, kejadian longsor yang berulang di lokasi tersebut juga telah menimbulkan korban jiwa. Maraknya tambang ilegal ini dinilai tak lepas dari lemahnya pengawasan, baik dari pemerintah maupun aparat penegak hukum. (Ami)
