Parigi Moutong, redaksirakyat.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Parigi Moutong, mendorong akreditasi untuk peningkatan kualitas layanan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan pendidikan non-formal melalui penguatan kebijakan, pembinaan, hingga dukungan sarana dan prasarana.
Kepala Bidang PAUD dan Pendidikan Masyarakat (Dikmas) Disdikbud Parigi Moutong, Dahniar mengatakan, saat ini terdapat sekitar 538 satuan PAUD di Parigi Moutong yang terdiri dari Taman Kanak-Kanak (TK) dan Kelompok Bermain (KB).
Dari sisi kualitas, kata Dahniar mayoritas PAUD di Parigi Moutong telah mengantongi akreditasi. Hanya sebagian kecil yang masih dalam proses atau belum terakreditasi.
Menurut Dahniar, akreditasi menjadi indikator penting karena dilakukan oleh lembaga independen, yakni Badan Akreditasi Nasional (BAN), bukan oleh dinas.
“Kalau dilihat dari akreditasi, berarti sarana, prasarana, dan kualitas pembelajaran di dalamnya juga sudah memenuhi standar,” katanya, Senin (13/04/2026).
Terkait fasilitas, Dahniar mengakui belum secara menyeluruh PAUD memiliki sarana yang merata, terutama karena sebagian besar dikelola oleh Swasta atau Masyarakat.
Untuk PAUD Negeri Dahniar menyebutkan, Pemerintah Daerah (Pemda) telah menyalurkan sejumlah bantuan seperti perangkat teknologi, mobiler, hingga papan digital.
Sementara itu, PAUD swasta juga mendapatkan bantuan dari Pemerintah Pusat maupun Daerah, meski belum menjangkau seluruh lembaga.Pemberian bantuan tersebut masih diprioritaskan bagi PAUD yang telah terakreditasi A dan B.
Kebijakan ini diharapkan dapat mendorong lembaga yang belum terakreditasi untuk segera meningkatkan kualitas dan mengajukan akreditasi.
“Tujuannya agar semua lembaga terpacu. Kalau sudah terakreditasi, kualitasnya juga akan semakin baik,” sebutnya.
Oleh sebab itu, lanjut Dahniar pihaknya yang memiliki tugas utama membantu Kepala Dinas dalam merumuskan, melaksanakan, membina, serta mengevaluasi kebijakan teknis di bidang PAUD dan pendidikan non-formal.
“Mulai dari kurikulum, kelembagaan, sarana prasarana, hingga peserta didik di PAUD dan pendidikan non-formal seperti kesetaraan, keaksaraan, dan kursus menjadi bagian dari tanggung jawab kami,” jelasnya.
Dalam pelaksanaan tugas tersebut, pihaknya menyusun rencana operasional dan kebijakan program kerja, melakukan pembinaan terhadap tenaga pendidik dan kelembagaan, hingga memfasilitasi perizinan serta akreditasi satuan pendidikan.
Selain itu, monitoring dan evaluasi rutin dilakukan untuk memastikan program berjalan sesuai standar, sekaligus menjadi bahan laporan kepada pimpinan. (Mir)
