Parigi Moutong, redaksirakyat.com – Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Parigi Moutong memastikan, Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) tidak memasukkan usulan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2027.
Kepala Bappelitbangda Parigi Moutong, Irwan menduga hal tersebut terjadi karena adanya miskomunikasi di tingkat Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Menurut Irwa, pihak Satpol PP kemungkinan menganggap perencanaan program merupakan ranah Bappelitbangda secara penuh, padahal setiap OPD wajib mengajukan usulan secara mandiri.
“Sepertinya itu mis komunikasi. Mungkin mereka berpikir bahwa kami yang akan merencanakan, padahal usulan itu harus datang dari OPD-OPD. Kami sangat memerlukan usulan tersebut agar program kerja mereka terakomodir,” kata Irwan baru – baru ini.
Irwan menjelaskan bahwa meski sistem untuk Pokok Pikiran (Pokir) telah ditutup sepekan sebelum Musrenbang, pihak OPD masih diberikan kesempatan untuk menyusul usulan program sepanjang hal tersebut tercantum dalam Rencana Kerja (Renja) masing-masing instansi.
Oleh sebab itu, Bappelitbangda meminta Sat Pol PP untuk segera bertindak proaktif.
“Kami harapkan sesegera mungkin ada usulan. Jika usulan masuk ke tingkat Provinsi, semua harus melalui aplikasi. Jika tidak diinput ke aplikasi, maka tidak akan terbaca di Provinsi. Kami akan proaktif melakukan koordinasi dan pendampingan agar usulan mereka bisa terakomodir,” jelasnya. (Mir)
