Empat Ketua Kadin dan Pengusaha Teken Kesepakatan Hilirisasi Komoditas

Ketua Kadin Sulteng bersama pengusaha industri, perlihatkan dokumen penandatanganan nota kesepakatan, hilirisasi empat komoditas. Foto : Istimewa

Palu, redaksirakyat.com – Empat Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) di Provinsi Sulawesi Tengah, bersama pengusaha industri dan Gubernur, teken nota kesepakatan hilirisasi empat Komoditas unggulan, yang digelar di Hotel Best Western Plus Coco, Senin (28/09/2026).

Nota Kesepakatan ditandatangani Ketua Kadin Kabupaten Parigi Moutong, Faradiba Zaenong, Ketua Kabupaten Poso, Andy Abdi Wahid, dan Ketua Kadin Kebupaten Morowali, Tasrun, serta Ketua Kadin Kabupaten Sigi, Harry Ramdhani, bersama Surya Getto selaku pengusaha industri dan hilirisasi.

Surya Getto selaku pengusaha industri mengatakan, Kerja sama untuk empat komoditas utama yaitu durian, kopi, kelapa, dan kakao akan disiapkan masuk ke tahap pengolahan produk hingga perluasan akses pasar.

Kesepatakan tersebut menjadi landasan, sekaligus pemantik untuk mendorong komoditas unggulan Daerah masuk ke proses pengolahan, pengembangan produk, peningkatan nilai tambah, hingga perluasan akses pasar nasional dan internasional.

Dalam kesepakatan juga, salah satu wujud konkret dari pengembangan hilirisasi yang dirancang adalah pengolahan empat komoditas tersebut menjadi Ice Cream Nambaso dengan varian rasa durian, kopi, kelapa, dan cokelat.

“Penandatanganan ini merupakan tahap awal yang selanjutnya akan ditindaklanjuti melalui dokumen teknis dan kerja sama konkret sesuai kebutuhan lapangan. Apalagi penandatanganan oleh Gubernur juga menjadi bentuk dukungan penuh Pemprov Sulteng sekaligus legitimasi kuat bagi percepatan ekosistem industri hilirisasi komoditas unggulan di Daerah,” katanya.

Sementara Ketua KADIN Parigi Moutong, Faradiba Zaenong menyebutkan, melalui nota Kesepakatan Kadin bertugas memfasilitasi keterlibatan pelaku usaha, UMKM, produsen, serta rantai pasok bahan baku lokal.

Untuk pihak industri bertanggung jawab menyiapkan teknologi pengolahan, pengembangan produk, pengemasan, standardisasi, hingga strategi pemasaran dan pembukaan akses pasar.

“Penandatanganan ini menjadi titik awal untuk membangun tahapan berikutnya, mulai dari ketersediaan bahan baku, kualitas dan kontinuitas produksi, teknologi pengolahan, investasi, sertifikasi, hingga strategi ekspor,” sebutnya.

Kerja sama menjadi bagian penting dari momentum “Deklarasi Perkarantinaan: Gerakan 1000 Pengusaha UMKM dari Bumi Tadulako Menuju Pasar Global”

“Ini sebuah langkah strategis untuk mengubah paradigma dari sekadar menjual bahan mentah menjadi membangun produk olahan khas Sulteng yang bernilai tambah, memiliki merek kuat, dan berdaya saing global,” jelasnya.

Agenda tersebut disaksikan langsung Menteri UMKM RI Maman Abdurrahman, Kepala Badan Karantina Indonesia Abdul Kadir Karding, Wagub Sulteng Reny A Lamadjido, serta Ketua Kadin Sulteng Gufran Ahmad. (Mir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *