Parigi Moutong, redaksirakyat.com – Tim gabungan Posko Terpadu Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) serta Kekeringan, menangkap basah seorang Warga melakukan tindakan pembakaran lahan secara sengaja di Dusun 4, Desa Toboli, Kecamatan Parigi Utara, Kabupaten Parigi Moutong, Senin sore (09/02/2026).
Kejadian tersebut ditemukan, saat tim gabungan melaksanakan patroli dan pemantauan rutin di Wilayah Rawan Karhutla. Saat patroli berlangsung, tim mendapati adanya aktivitas pembakaran lahan dengan luas terbakar diperkirakan sekitar ±0,5 hektare.
“Mengetahui hal itu, tim langsung bergerak cepat melakukan pemadaman untuk mencegah api meluas ke area sekitar,” ungkap Ketua Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB), Arifin Lamalindu.
Menurut Arifin, atas respons cepat tim gabungan, api berhasil dipadamkan sepenuhnya dan situasi di lokasi kejadian dinyatakan aman serta terkendali.
“Tidak terdapat titik api lanjutan maupun potensi penjalaran ke lahan sekitar,” sebutnya.
Usai pemadaman, tim gabungan memberikan pembinaan kepada Warga yang bersangkutan dengan memberikan pemahaman mengenai bahaya kebakaran hutan dan lahan, dampak lingkungan yang ditimbulkan, serta larangan pembakaran lahan sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.
“Yang bersangkutan langsung diserahkan kepada pihak Penegak Hukum, untuk proses lebih lanjut, setelah diberikan upaya persuasif,” tandasnya.
Tim gabungan Posko Terpadu Karhutla dan Kekeringan kembali mengimbau seluruh Masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan dalam bentuk apa pun, khususnya di tengah kondisi cuaca kering yang masih berpotensi memicu terjadinya Karhutla.
“Peran serta Masyarakat dinilai sangat penting, dalam upaya pencegahan dan pengendalian Karhutla di Wilayah Parigi Moutong,” tutupnya. (Mir)












