Parigi Moutong, redaksirakyat.com — Sebagian personel gabungan yang terlibat dalam penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) serta kekeringan di Kabupaten Parigi Moutong telah ditarik dari lokasi.
Penarikan tersebut melibatkan personel dari Dinas Pemadam Kebakaran Provinsi Sulawesi Tengah, unsur TNI dari Yonif Teritorial Palu dan Kompi Senapan B, serta jajaran Polri. Meski begitu, Posko Terpadu Penanganan Karhutla dan Kekeringan di Parigi Moutong hingga saat ini masih tetap beroperasi dan belum ditutup.
Plt Kalak BPBD Parigi Moutong, Rivai mengatakan, upaya penanganan Karhutla menunjukkan hasil positif. Berkat kolaborasi lintas sektor, sehingga jumlah titik api berhasil ditekan secara signifikan dalam tiga hari terakhir, bahkan penanganan hampir seluruhnya berhasil dipadamkan.
“Alhamdulillah, berkat bantuan dari TNI, Polri serta Balai Penataan Bangunan yang hadir sore hari ini, selama tiga hari sampai hari ini titik api yang menjadi tugas kami sudah sangat jauh berkurang, bahkan hampir dapat dikatakan saat ini tidak ada lagi,” ujarnya.
Keterlibatan lintas sektor sangat membantu proses pemadaman di lokasi-lokasi kebakaran yang sulit dijangkau.
“Dengan bantuan bapak-bapak dari Polri yang bersama kami di lapangan, api di titik-titik kebakaran dapat dipadamkan dengan cepat,” sebutnya.
Perkembangan di lokasi telah dilaporkan kepada Pimpinan Daerah Melalui sambungan komunikasi, sehingga apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat dalam penanganan Karhutla.
“Pak Bupati menyampaikan salam hormat dan mengucapkan terima kasih kepada seluruh petugas yang selama tiga hari ini, telah bersama-sama membantu kami di lapangan,” ucapnya.
Selanjutnya, Pemda Parigi Moutong akan menindaklanjuti penanganan sisa Karhutla melalui penyelenggaraan langkah-langkah lanjutan sesuai mekanisme yang berlaku.
Meski kondisi cuaca hingga saat ini masih didominasi kemarau, Pemda Parigi Moutong berharap guyuran hujan dapat segera turun agar situasi benar-benar terkendali dan risiko kebakaran susulan dapat diminimalkan.***












