Polres Parigi Moutong Tutup PETI Karya Mandiri dan Tombi

Personel Polres Parigi Moutong, usai memasang spanduk larangan aktivitas PETI. Foto:Istimewa

Parigi Moutong, redaksirakyat.com – Aparat Polres Parigi Moutong menutup seluruh aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Karya Mandiri, Kecamatan Ongka Malino, dan Desa Tombi, Kecamatan Ampibabo.

Kasat Reskrim Polres Parigi Moutong, Iptu Anugerah Sejahtera Tarigan mengungkapkan, penutupan PETI di Desa Karya Mandiri, dilakukan Tim Unit II Tipidter bersama Sat Intelkam dan Polsek Lambunu, Senin (02/03/2026).

Iptu Anugerah menyebutkan, saat tiba di lokasi sekitar Pukul 11.00 Wita, tim menemukan aktivitas Penambangan masih berlangsung di bantaran sungai Desa Karya Mandiri.

Sementara itu, di lokasi PETI Desa Tombi, Kecamatan Ampibabo, tim tiba pada pukul 14.00 Wita, Kamis (05/03/2026) tidak lagi menemukan alat berat yang sebelumnya diduga digunakan untuk aktivitas penambangan. Namun, di beberapa titik masih ditemukan talang emas yang diduga digunakan untuk mendulang.

“Di Desa Tombi kami tidak menemukan alat berat. Berdasarkan keterangan Masyarakat setempat, alat berat exsavator telah diturunkan dari lokasi sejak tanggal 28 Februari 2026,” ungkapnya.

Iptu Anugerah menjelaskan, sebagai langkah pencegahan saat ini petugas memasang spanduk imbauan di sejumlah titik agar Masyarakat tidak melakukan aktivitas PETI khususnya menggunakan alat berat.

“Kami juga mengimbau Masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas tambang ilegal. Jika ditemukan kembali kegiatan serupa, tentu akan kami tindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” jelasnya.

Iptu Anugerah menegaskan, pihaknya akan terus melakukan penyelidikan dan pengumpulan bahan keterangan terkait aktivitas tambang emas ilegal di dua Wilayah itu, serta berkoordinasi dengan instansi terkait untuk penanganan lebih lanjut.

Senada dengan itu Kapolres Parigi Moutong, AKBP Hendrawan Agustian Nugraha menegaskan, bahwa pihaknya akan menindak tegas segala bentuk aktivitas penambangan emas tanpa izin di wilayah hukum Polres Parigi Moutong.

“Kami berkomitmen melakukan penertiban terhadap aktivitas tambang ilegal. Selain melanggar hukum, kegiatan tersebut juga berpotensi merusak lingkungan dan menimbulkan dampak sosial di masyarakat,” tandasnya.

Kapolres Hendrawan turun mengimbau seluruh Masyarakat Parigi Moutong, agar tidak tergiur dengan aktivitas tambang ilegal yang berpotensi menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

“Kami mengajak seluruh Msyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak melakukan kegiatan penambangan tanpa izin. Jika ada informasi terkait aktivitas tambang ilegal, kami berharap masyarakat dapat segera melaporkannya kepada pihak kepolisian,” tutupnya. (Ami)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *