Parigi Moutong, redaksirakyat.com – Di balik hamparan sawah yang selama ini menghidupi ribuan Warga, Kabupaten Parigi Moutong kini menghadapi ancaman yang tak kasat mata, namun kian nyata.
Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) perlahan mengepung Wilayah itu, menyusup dari satu Desa ke Desa lain, meninggalkan jejak kerusakan dan kekhawatiran.
Data yang dihimpun menunjukkan, praktik tambang ilegal itu tersebar di sejumlah titik. Di Desa Sausu Torono, aktivitas penambangan diduga terus berlangsung.Hal serupa juga ditemukan di Desa Tombi dan Desa Buranga, hingga Desa Karya Mandiri dan Desa Lobu.
Penyebarannya yang masif menandakan persoalan ini bukan lagi kasus sporadis, melainkan krisis yang sistemik.Di Desa Buranga, praktik tambang bahkan diduga melampaui batas wilayah Izin Pertambangan Rakyat (IPR). Risiko yang mengintai bukan sekadar kerusakan alam, nyawa Manusia pun telah menjadi taruhan.
Longsor di lokasi tambang ilegal pernah merenggut Korban jiwa, menjadi peringatan keras akan Bahaya yang terus mengintai para penambang dan Warga sekitar.Sementara di Desa Tombi, Sausu Salubanga, dan Desa Karya Mandiri, aktivitas tambang dilaporkan telah merambah kawasan hutan produksi terbatas.
Jika dibiarkan, kerusakan ekologis yang terjadi berpotensi meluas, dari degradasi hutan hingga terganggunya keseimbangan lingkungan yang selama ini menjadi penyangga kehidupan Masyarakat.Kondisi paling memprihatinkan disebut terjadi di Desa Lobu.
Di wilayah pegunungan tersebut, aktivitas tambang ilegal nyaris tak menyisakan ruang. Tanah yang terkoyak dan hutan yang terbuka diduga memicu luapan sungai hingga merendam permukiman Warga.Longsor yang berulang pun bukan lagi ancaman, melainkan kenyataan yang telah memakan korban.
Fenomena ini memunculkan satu pertanyaan besar, di mana peran Pengawasan? Lemahnya kontrol dari Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum dinilai menjadi celah yang dimanfaatkan oleh para pelaku PETI untuk terus beroperasi.
Di tengah situasi yang kian mendesak, Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid menyatakan tengah mendorong langkah legalisasi tambang emas Rakyat.Gubernur Anwar Hafid menilai, pendekatan ini bisa menjadi jalan tengah dengan kebutuhan ekonomi Masyarakat dan perlindungan lingkungan.
“Insyaallah emas ini akan saya legalkan. Supaya Masyarakat bisa punya mata pencaharian dan lingkungannya bisa kita atur,” ujarnya di tengah ratusan undang, saat meresmikan Rumah Produksi Durian, di Desa Masari, Parigi Selatan, baru – baru ini.
Menurut Gubernur Anwar Hafid, legalisasi bukan tanpa tantangan. Tanpa pengawasan yang ketat, kebijakan ini berpotensi menjadi pintu baru bagi praktik yang justru semakin sulit dikendalikan.
Oleh sebab itu, Pemerintah pun dituntut memastikan bahwa setiap aktivitas tambang berjalan sesuai aturan, dan pelanggaran ditindak tegas.
Di Parigi Moutong, persoalan PETI bukan sekadar soal tambang ilegal. Aktivitasnya adalah cermin tarik-menarik antar kebutuhan ekonomi, lemahnya tata kelola, dan ancaman nyata terhadap lingkungan.
Bila tidak segera ditangani secara serius, “Kepungan” ini bisa berubah menjadi krisis yang lebih besar, bukan hanya bagi hari ini, tetapi juga bagi masa depan Daerah. (Mir)












