Parigi Moutong, redaksirakyat.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah, melakukan tanam jagung bersama di Desa Lobu Mandiri, Kecamatan Parigi Barat, Kabupaten Parigi Moutong, sebagai bagian dari Program Jaksa Mandiri Pangan yang digagas Kejaksaan Agung Republik Indonesia bekerja sama dengan Pemerintah Daerah (Pemda).
Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Nuzul Rahmat mengatakan, bahwa Sulawesi Tengah ditargetkan menjadi percontohan Nasional dalam pelaksanaan program tersebut, yang sejalan dengan Asta Cita Pemerintah Republik Indonesia, khususnya dalam mewujudkan kemandirian dan Ketahanan Pangan Nasional.
“Sesuai arahan pimpinan Kejaksaan Agung, kami di daerah diminta untuk bersinergi dengan pemerintah kabupaten/kota dalam mendukung Program Jaksa Mandiri Pangan. Sulawesi Tengah memiliki potensi sumber daya alam yang sangat besar dan kami optimistis daerah ini bisa menjadi percontohan nasional dalam mewujudkan swasembada pangan,” katanya, usai menanam Jagung di Desa Lobu Mandiri, Kamis siang (12/02/2026).
Kajati Sulteng menyebutkan, bahwa Kejaksaan bersama Pemda telah menyediakan lahan seluas 5 hektare untuk program tersebut. Hingga saat ini, lahan yang telah ditanami jagung mencapai 1,5 hektare.
“Desa Lobu Mandiri menjadi titik kedua pelaksanaan program di Sulawesi Tengah setelah sebelumnya dilaksanakan di Kabupaten Sigi,” sebutnya.
Menurut Kajati, potensi pertanian di sejumlah Kabupaten di Provinsi Sulawesi Tengah, seperti Parigi Moutong dan Sigi, menjadi modal besar untuk mendorong kemandirian pangan.
“Potensi ini harus dimaksimalkan. Tantangan terbesar kita adalah bagaimana Pemda mampu mengelola dan mengoptimalkan sumber daya yang ada. Sehingga, tidak hanya mencukupi kebutuhan Sulawesi Tengah, tetapi juga dapat menyuplai ke Daerah lain,” tandasnya.
Kajati Sulteng menambahkan, sejumlah komoditas unggulan Sulawesi Tengah, termasuk tanaman keras, saat ini telah berhasil menembus pasar ekspor. Bahkan, sektor lain di luar pertanian dan perkebunan juga menunjukkan perkembangan signifikan dan berkontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Oleh sebab itu, melalui Program Jaksa Mandiri Pangan, Kajati Sulteng berharap terwujud sinergi berkelanjutan dengan aparat penegak hukum dan Pemda dalam mendukung ketahanan pangan serta memperkuat perekonomian Masyarakat. (Ami)












