Parigi Moutong, redaksirakyat.com – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Parigi Moutong sesalkan, alokasi anggaran senilai ratusan juta rupiah dari Pemerintah Daerah, hanya diperuntukkan bagi pembangunan yang tidak memberikan manfaat langsung bagi Masyarakat dan pelaku usaha.
Kadin menilai, anggaran senilai kurang kebih Rp200 juta diantaranya pembangunan rumah ibadah salah satu OPD, mestinya dapat diarahkan pada program-program yang berdampak langsung terhadap produktivitas ekonomi Masyarakat, seperti bantuan alat produksi bagi nelayan dan petani, pelatihan keterampilan kerja, serta sertifikasi tenaga kerja lokal agar siap bersaing di dunia industri.
“Kalau dana Rp200 juta itu dialihkan untuk menyentuh langsung kebutuhan perut dan produktivitas pelaku usaha, dampaknya akan sangat luar biasa. Dibandingkan hari ini, kita justru menyaksikan anggaran tersebut digunakan untuk pembangunan yang hasilnya tidak jelas,” ungkap Ketua Kadin Parigi Moutong, Faradiba Zaenong, Sabtu (31/01/2026).
Menurut Fara sapaan akrabnya, pembangunan yang dimaksud bahkan dinilai mubazir karena tidak dapat difungsikan secara optimal. Kondisi bangunan disebut belum layak, tanpa atap yang memadai, dan lebih menyerupai tempat berteduh hewan ternak. Hal ini dinilai sebagai bentuk pemborosan uang publik yang tidak dapat dibenarkan.
Kemudian, Fara turut mengkritisi peran DPRD dalam proses penyusunan dan pembahasan anggaran, apakah DPRD benar-benar mengetahui peruntukan anggaran tersebut atau justru kecolongan dalam proses penganggaran.
“Jika hari ini bangunan itu dinilai mubazir dan gagal, maka jelas ada persoalan dalam perencanaan. Setiap pembangunan pasti diawali perencanaan yang matang. Ketika hasilnya tidak bisa digunakan, perencanaannya patut dipertanyakan,” tandasnya.
Lebih lanjut, Fara menegaskan bahwa pembangunan setengah jadi yang telah dilakukan PHO (Provisional Hand Over) berisiko menjadi aset mangkrak di kemudian hari. Sebab, jika anggaran belum mencukupi untuk membangun hingga tuntas, seharusnya proyek tersebut tidak dipaksakan.
“Kami mendukung pembangunan, tetapi pembangunan yang masuk akal, berprioritas, dan berpihak kepada Masyarakat. Bangunan mangkrak adalah bentuk pemborosan uang rakyat,” sebutnya.
Atas kondisi tersebut, Kadin Parigi Moutong mendorong Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menelusuri pembangunan rumah ibadah itu secara transparan dan menyeluruh, agar ke depan perencanaan dan pengelolaan anggaran daerah dapat dilakukan dengan lebih baik dan bertanggung jawab. (Mir)
