Parigi Moutong, redaksirakyat.com — Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Parigi Moutong mendesak Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah bersama Pemerintah Daerah Parigi Moutong segera menerbitkan regulasi komprehensif terkait pembangunan ekosistem rantai pasok durian di Sulawesi Tengah.
Ketua Kadin Parigi Moutong, Faradiba Zaenong akui, hingga saat ini belum terdapat payung hukum yang mengatur secara jelas pengembangan ekosistem durian dari hulu hingga hilir.
“Kami memohon kiranya Pemerintah Provinsi dan pemerintah Kabupaten Parigi Moutong dapat segera menghadirkan payung hukum dan regulasi yang komprehensif untuk membangun ekosistem durian di Sulawesi Tengah,” pinta Faradiba, dihadapan Gubernur dan Bupati, saat menyampaikan sambutannya pada ekspor perdana Komoditas Durian di PH PT. Silvia Amerta Jaya, Tolai, Kecamatan Torue, Kamis (26/02/2026).
Menurut Faradiba, regulasi sangat dibutuhkan untuk mengatur rantai pasok, tata niaga, standar mutu, hingga pola kemitraan antar petani, pelaku UMKM, packing house, serta kepastian investasi.
Faradiba turut mengingatkan, tanpa regulasi yang jelas, pengembangan ekosistem durian berpotensi tumbuh tanpa arah dan menyulitkan para pemangku kepentingan. Kondisi tersebut tentunya akan berdampak pada ketidakpastian bagi petani, pelaku UMKM, maupun investor.
“Tanpa regulasi, ekosistem ini bisa tumbuh liar. Namun jika regulasinya kuat, ekosistem durian akan kokoh dan berkelanjutan,” sebutnya.
Faradiba meyakini, kehadiran regulasi yang jelas akan melindungi petani, mendorong pertumbuhan UMKM, memberi rasa aman dan nyaman bagi investor, serta pada akhirnya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sulawesi Tengah secara signifikan.“Saya bisa pastikan, jika sistemnya jelas, petani terlindungi, UMKM bertumbuh, investor aman, dan PAD Sulawesi Tengah meningkat tajam,” tutupnya. (Ami)












