Parigi Moutong, redaksirakyat.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Parigi Moutong menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada tiga ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan yang meninggal dunia saat bekerja.
Santunan dari BPJS Ketenagakerjaan itu diserahkan saat momen Buka Puasa Bersama oleh Ketua DPRD Parigi Moutong, Alfres Tunggiroh, sebagai bentuk kepedulian dan perlindungan terhadap pekerja yang telah terdaftar sebagai peserta,
“Bantuan ini diberikan kepada Masyarakat yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dan meninggal dunia saat bekerja,” kata Alfreds.
Ketua DPRD Alfres menjelaskan, besaran santunan yang diterima masing-masing ahli waris berbeda, karena menyesuaikan dengan masa kepesertaan korban dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
Salah satu penerima santunan adalah ahli waris almarhum Wattu, nelayan asal Desa Boyantongo. Dengan masa kepesertaan selama tiga bulan, ahli warisnya menerima santunan senilai Rp10 juta.
Sementara, ahli waris almarhum Sahabudin dari Desa Kayuboko dan almarhumah Norma dari Desa Air Panas, yang keduanya telah terdaftar lebih dari 10 bulan, masing-masing menerima santunan senilai Rp42 juta.
“Kita perlu mengapresiasi BPJS Ketenagakerjaan yang begitu cepat mengantisipasi dan memenuhi hak para pesertanya,” jelasnya.
Ketua DPRD Alfres menegaskan, santunan yang diterima ahli waris dipastikan utuh tanpa potongan sepeserpun.
DPRD akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah untuk mendorong perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Bahkan Ke depan, DPRD menargetkan seluruh Masyarakat, khususnya pekerja rentan dan pemangku Agama, dapat diikutsertakan dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
“Saya harap ini bisa terus diupayakan, karena iurannya relatif murah dan manfaatnya sangat besar bagi Masyarakat,” pungkasnya. (Mir)












