DPRD Konsultasi Pengelolaan Pajak Reklame ke Bapenda Makassar

Anggota DPRD Parigi Moutong, saat berada di dalam Ruang Kerja Kabid Pajak Reklame Bapenda Kota Makassar, Selasa (13/01/2026). Foto: Hms

Parigi Moutong, redaksirakyat.com – Sebagai fungsi pengawasan dan penganggaran serta upaya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Parigi Moutong melakukan Konsultasi dan Koordinasi terkait Pengelolaan Pajak Reklame ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Rombongan yang diikuti sejumlah Anggota DPRD Parigi Moutong, Ahmad Dg. Mabela, Mohamad Fadli, Mohamad Solikhin, Wayan Murtama, Irawati, Yushar, dan Yolanda Mambu, serta Staf Sekretariat diterima Kabid Pajak Reklame Bapenda Kota Makassar, Selasa (13/01/2026).

DPRD Parigi Moutong menyebutkan, Konsultasi bertujuan untuk memperoleh informasi, data, serta masukan strategis mengenai kebijakan, mekanisme pemungutan, pengawasan, dan pengelolaan Pajak Reklame.

Dalam pertemuan tersebut dibahas antara lain sistem pendataan objek reklame, pola pengawasan dan penegakan regulasi, serta pemanfaatan teknologi informasi dalam mendukung peningkatan kinerja pendapatan daerah.

Pengelolaan Pajak Reklame di Kota Makassar dipandang sebagai salah satu praktik yang dapat dijadikan referensi dalam penyempurnaan kebijakan di Kabupaten Parigi Moutong.

Melalui pelaksanaan kunjungan kerja ini, DPRD Parigi Moutong berharap memperoleh bahan masukan dan referensi yang komprehensif dalam rangka perumusan kebijakan pengelolaan Pajak Reklame yang lebih efektif, efisien, dan akuntabel.

“Upaya tersebut diharapkan dapat mendorong peningkatan PAD, memperkuat kemandirian fiskal Daerah, serta mendukung pembiayaan pembangunan dan peningkatan pelayanan kepada Masyarakat,” tutup DPRD Parigi Moutong. (Hms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *