Parigi Moutong, redaksirakyat.com – Calon Jemaah Haji (CJH) Kabupaten Parigi Moutong, mengikuti kegiatan Bimbingan Manasik Haji Nasional yang digelar secara daring, sebagai tindak lanjut instruksi dari Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia.
Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Parigi Moutong, Subhan Lapu menjelaskan, bahwa kegiatan tersebut merupakan arahan langsung dari Pemerintah Pusat yang ditujukan kepada seluruh Kepala Kantor Kementerian, baik di Tingkat Provinsi maupun Kabupaten.
Menurut Subhan, kegiatan itu sebelumnya telah diinformasikan ke seluruh Daerah untuk diteruskan kepada para CJH agar dapat mengikuti manasik secara serentak.
Disebutkan Subhan, pada Manasik Haji Nasional tahun ini, materi yang disampaikan mengusung Tema “Haji Ramah Lansia, Disabilitas, dan Ramah Perempuan”. Tema tersebut menekankan peningkatan pelayanan yang lebih inklusif bagi seluruh jemaah, khususnya kelompok rentan.
“Artinya, pelayanan haji tahun ini lebih menekankan pada perhatian dan pelayanan khusus bagi jemaah lanjut usia, penyandang disabilitas, serta perempuan,” katanya, usai mengikuti Bimbingan manasik haji secara daring, di Kantornya, Rabu Pagi (11/02/2026).
Subhan turut memaparkan, kondisi calon jemaah haji asal Parigi Moutong tahun ini terdapat lima orang yang masuk dalam kategori Lanjut usia (Lansia), sesuai kuota yang diberikan dari Tingkat Provinsi.
“Tahun ini kita mendapatkan kuota dari provinsi sebanyak lima orang yang termasuk kategori lanjut usia. Alhamdulillah, program haji ramah lansia ini sangat relevan bagi mereka,” paparnya.
Kemudian Subhan merinci, usia para jemaah Lansia mulai dari 83 tahun, serta yang tertua berusia 93 tahun, dengan totalnya sebanyak lima orang.
Oleh sebab itu, dalam pelaksanaan manasik nasional aspek kesehatan menjadi penekanan utama yang harus diperhatikan oleh para CJH. Karena hal itu, berkaitan dengan kebijakan dan ketegasan dari Pemerintah Arab Saudi.
“Melalui Kementerian Haji dan Umrah Pusat memperjelas tadi, bila terdapat jemaah haji dari Indonesia yang dinyatakan kurang sehat atau tidak memenuhi syarat kesehatan, maka yang bersangkutan dapat dipulangkan kembali ke Indonesia,” tandasnya.
Melalui manasik nasional, diharapkan seluruh CJG Kabupaten Parigi Moutong, dapat mempersiapkan diri secara matang, bik dari segi pemahaman tata cara ibadah, maupun kondisi kesehatan. Sehingga, pelaksanaan ibadah haji dapat berjalan lancar dan sesuai ketentuan yang berlaku. (Ami)












