Daerah  

Pemda Parigi Moutong Kerja Sama dengan BNN Poso

Penandatanganan kerja sama Pemda Parigi Moutong dengan BNN Poso, dalam pencegahan Narkoba, yang berlangsung, Kamis (08/10/2026). Foto : Mir

Parigi Moutong, redaksirakyat.com – Pemerintah Daerah (Pemda) Parigi Moutong, menjalin kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Poso dalam memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba.

Kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan pelayanan kesehatan Masyarakat, khususnya dalam pemeriksaan dan tes narkoba, sekaligus menekan angka penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Parigi Moutong.

Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase mengatakan, penandatanganan kerja sama tersebut menjadi langkah untuk mengintensifkan pemeriksaan narkoba.

“Kita sudah selesai menandatangani kerja sama kita. Tentu kita berkomitmen, terutama Parigi Moutong, untuk meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat, khusus narkoba tadi dengan Kepala BNN Poso. Ini yang kita mau untuk lebih mengintensifkan pemeriksaan tes narkoba kita di Parigi Moutong,” ujar Erwin, ditemui usai meresmikan Gedung Puskesmas dan Labkesmas, di Desa Torue, Kecamatan Torue, Kamis (08/10/2026).

Menurut Bupati Erwin, kerja sama tersebut turut diharapkan memberikan dampak nyata dalam mengurangi penyalahgunaan narkoba di Parigi Moutong, dengan angka pengguna salah satunya cukup tinggi di Sulawesi Tengah.

“Ya, kita berharap dengan adanya kerja sama ini, pengguna narkoba di Parigi Moutong yang memang sangat tinggi di wilayah Sulteng ini bisa berkurang. Itu harapan kita,” katanya.

Sementara itu, Kepala BNN Poso, AKBP Pradiptya Mahayana menjelaskan, bahwa kerja sama tersebut berawal dari komitmen pihaknya untuk memberantas narkoba di Wilayah yang menjadi cakupan tugasnya, termasuk Kabupaten Parigi Moutong.

Meski berkedudukan di Kabupaten Poso, BNN Poso memiliki Wilayah Hukum yang menjangkau hingga Parigi. Karena itu, pihaknya berupaya mendukung Pemda melalui program pencegahan dan pemberdayaan Masyarakat.

“Jadi, ini berawal dari niat kami untuk memberantas narkoba di wilayah Poso. BNN Poso itu walaupun berkedudukan di Poso, tetapi wilayah hukum kami mencapai sampai Parigi,” jelas Pradiptya.

Pradiptya menambahkan, dukungan BNN Poso akan difokuskan pada upaya pencegahan dan pemberdayaan. Sementara, untuk penanganan di bidang penindakan menjadi kewenangan seksi penindakan di BNN Provinsi Sulawesi Tengah.

“Kami akan berusaha membantu untuk bidang pencegahan dan pemberdayaan Masyarakat di Kabupaten Parigi Moutong. Karena untuk penindakan sudah diambil oleh Seksi Penindakan dari BNNP kami,” sebutnya.

Lebih lanjut, ke depan dapat dibentuk Kantor BNN di Wilayah Parigi, yang berpotensi mempermudah pelaksanaan tugas dan operasional dalam menangani persoalan narkoba di Daerah.

“Kami berharap ke depannya untuk mempermudah operasional, agar dibentuk juga BNN di Wilayah Parigi,” pungkasnya. (Mir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *